Sofifi, Maluku Utara- Rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD Tahun 2022, pada Jum’at (19/11/2021), di kantor DPRD Malut, Sofifi tidak dapat dilanjutkan. Sejumlah anggota DPRD menolak melanjutkan rapat tersebut lantaran Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara hanya mengikuti rapat secara virtual. Mereka menginginkan agar Gubernur dan Wakilnya hadir secara fisik.
Karena Gubernur dan Wakil Gubernur tidak hadir secara fisik sehingga sejak awal rapat dibuka oleh pimpinan rapat sudah diinterupsi peserta rapat.
Interupsi pertama dilakukan oleh anggota Komisi IV Ruslan Kubais. Ia meminta rapat dihentikan karena pemerintah dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur tidak hadir.
Menurutnya, pembahasan APBD merupakan agenda yang urgen dan harus dihadiri oleh gubernur dan wakil gubernur. “Paripurna pembahasan APBD Tahun 2022 ini adalah agenda yang sangat penting, jadi kalau gubernur tidak hadir maka setidaknya harus wakil gubernur yang ikut paripurna. Jadi karena kedua-duanya tidak hadir maka rapat hari ini harus ditunda,” ujarnya menegaskan.
Lanjut Ruslan, sekarang ini tidak ada lagi melakukan rapat secara virtual. ”Jadi sekali lagi saya minta rapat ini diskors sampai ada kabar dari gubernur barulah dilanjutkan,” tandasnya.
Pendapat Ruslan dikuatkan oleh Amran Ali, anggota DPRD lainnya yang menegaskan agar rapat ditunda. “Rapat ini tidak bisa dilanjutkan, karena kita sudah sepakat bahwa pembahasan Ranperda APBD tahun 2022 harus diikuti oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, sehingga kehadiran mereka hukumnya wajib, titik,” tegas Amran.
Masa rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD 2022 Gubernur asik main Hp tidak memperhatikan rapat lebih baik rapat ini dihentikan.
Berbeda dengan kedua rekannya, Rusihan Jafar dari Partai Perindo justru meminta agar rapat tetap dilanjutkan saja tanpa kehadiran gubernur dan wakil gubernur secara fisik.
“Secara fisik memang gubernur dan wakil gubernur tidak hadir, tetapi mereka hadir secara virtual, jadi tidak masalah. Untuk itu menurut saya rapat hari ini dilanjutkan saja,” ujar Rusihan.
Usulan mantan Wakil Ketua DPRD Halsel itu didukung anggota Komisi III dari fraksi Hanura, Sukri Ali. Menurut Sukri, rapat harus dilanjutkan meski gubernur dan wagub tidak hadir secara fisik.
Menurut Sukri, ketidakhadiran gubernur secara fisik karena gubernur keluar daerah dalam rangka melaksanakan tugas daerah juga. “Gubernur tidak hadir secara fisik karena keluar daerah yang juga terkait dengan kepentingan daerah. Tapi kan gubernur ikut rapat secara virtual, jadi sebaiknya rapat ini dilanjutkan saja,” jelas Sukri.
Meski ada anggota dewan yang menginginkan agar rapat dilanjutkan, namun lebih banyak menghendaki agar rapat ditunda, akhirnya Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2022 diskors.
Usai rapat, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Syamsudin A Kadir kepada wartawan mengatakan, pihaknnya menghormati keputusan DPRD untuk menunda rapat tersebut.
”Iya, rapat ditunda, dan kita sangat menghargai keputusan DPRD dengan alasan yang kuat bahwa rapat ini sifatnya sangat penting sehingga mereka meminta harus dihadiri gubernur dan atau wakil gubernur,” ujar Syamsudin.
Meski ditunda namun menurut Syamsudin tidak menjadi masalah, sebab batas waktu pembahasan hingga 30 November 2021. ”Tidak masalah, karena masih cukup yakni sampai 30 November,” jelasnya.
Sementara, sesuai informasi yang diterima Haliyora, gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba masih berada di Jakarta, sedangkan wakil gubernur sedang mengikuti acara di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!