Pelacakan Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Disepakati Ditangani Inspektorat Malut

Sofifi, Maluku Utara- Pengusutan dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara kini berada di pundak Inspektorat.

Itu setelah dalam rapat bersama antara DPRD, Disdikbud dan Inspektorat serta beberapa Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebidayaan pada Jum’at (19/11/2021), diputuskan diserahkan pengusutannya ke lembaga pengawas internal Pemprov itu.

Ketua DPRD Malut Kuntu Daud yang selama ini selalu menegaskan akan memberikan keterangan terkait isu dugaan jual beli jabatan Kepsek itu kepada wartawan dalam konfrensi pers usai rapat tidak menjelaskan apa-apa.

Politisi PDIP itu hanya mengatakan, insvestigasi dugaan jual beli jabatan Kepsek itu sudah diserahkan penanganannya kepada Inspektorat. “Dalam rapat tadi sudah kami putuskan untuk serahkan pengusutan dugaan jual beli jabatan Kepsek itu kepada Inspektorat,” ujarnya singkat.

BACA JUGA  Dinas PUPR Malut Fokus Bangun Akses Penghubung Antar Wilayah

Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Imam Makhdi.

Pimpinan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara yang selama ini seakan menjadi tertuduh itu mengaku ada indikasi ke arah itu, namun untuk memastikan kebenarannya akan dilacak oleh tim investigasi Inspektorat. “Di lapangan memang ada indikasi, namun untuk memastikan kebenarannya, dalam rapat tadi sudah kami serahkan pengusutannya kepada tim investigasi Inspektorat, jadi kita tunggu saja hasilnya,” kata Imam.

Sementara, setelah mendapat kepercayaan untuk mengusut dugaan jual beli jabatan tersebut, Kepala Inspektorat Malut  Nirwan M. T Ali menegaskan, akan segera menuntaskan menelusuri kebenaran dugaan jual beli jabatan itu supaya cepat diselesaikan.

BACA JUGA  Terungkap di Persidangan, Honor Pansel Seleksi JPTP Maluku Utara Dibebankan Kepala BKD ke Peserta

“Inspektorat sesegera mungkin melakukan penelusuran agar secepatnya diselesaikan masalah ini,” ujar Nirwan saat menggelar konfrensi pers usai rapat di kantor DPRD, Jum’at (19/11/2021).

“Setelah selesai tim Inspektorat melakukan investigasi, maka hasilnya kan disampaikan kepada KPK, Gubenur dan DPRD,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pada rapat yang membahas langkah pengusutan dugaan jual beli jabatan pada Jum’at (19/11/2021) itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, dihadiri Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M. T Ali, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Imam Makhdy Hassan, Ketua Komisi IV DPRD Malut, Hariadi. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah