Sofifi, Maluku Utara- Investigasi kasus dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) sudah selesai dilakukan tim investigasi Inspektorat. Rencananya hasil investigasi itu akan diumumkan ke publik, Rabu ( 08/12/2021). Itu disampaikan oleh kepala Inspektorat Nirwan M.T. Ali. kepada Haliyora saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (06/12/2021).
Kata Nirwan, investigasi kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah sudah selesai dilakukan oleh tim inspektorat, bahkan hasilnya sudah disampaikan ke Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Investigasi kasus jual beli Jabatan kepala sekolah sudah selesai dilakukan oleh tim Investigasi inspektorat, dan hasilnya juga kita sudah sampaikan ke Gubernur kemarin. Rencannya akan diumumkan pada Rabu (08/12/2021),” jelas Nirwan.
Setelah diumumkan ke publik, sambung Nirwan, hasil investigasi tersebut diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Setelah diumumkan, hasil investigasi itu langsung kita serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Nirwan. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!