Sanana, Maluku Utara- Sebanyak tujuh Kepala Desa di Kecamatan Sanana Utara dinilai tidak melaksanakan instruksi camat untuk segera melakukan pemilihan anggota BPD.
Tujuh desa tersebut adalah Desa Mangega, Desa Pohea, Desa Fukweu, Desa Wainin, Desa Malbufa, Desa Fokalik. Itu disampaikan Camat Sanana Utara Wahid Umabaihi kepada Haliyora, Selasa (09/11/2021)
Wahid mengatakan, dirinya telah membuat Surat Edaran ditujukan kepada seluruh kepala desa se-Kecamatan Sanana Utara untuk segera melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejak tiga bulan lalu.
“Surat Edaran itu saya buat berdasarkan surat perintah Kaban Pemerintahan Setda Kabupaten Sula. Surat Edaran itu sudah saya sampaikan tiga bulan lalau, namun hingga sekarang tujuh desa yang saya sebutkan itu belum juga melalukan pemilihan BPD dengan alasan tidak ada anggaran,” ujar Wahid.
Wahid menegaskan akan memanggil tujuh kepala desa tersebut untuk menginstruksikan agar segera melakukan pemilihan BPD. “Kalau begini saya akan panggil para kepala desa itu untuk suruh mereka cepat laksanakan pemilihan BPD, panitia pemilihan diambil dari aparat desa saja supaya cepat dilaksankan pemilihan, kalu tarada pelaksanaan program dan agenda-agenda desa selanjutnya akan terganggu, seperti musyawarah desa untuk penetapan anggaran desa Tahun 2022,” tandas Wahid. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!