Tujuh Kades di Sanana Utara Abaikan Perintah Camat

Sanana, Maluku Utara- Sebanyak tujuh Kepala Desa di Kecamatan Sanana Utara dinilai tidak melaksanakan instruksi camat untuk segera melakukan pemilihan anggota BPD.

Tujuh desa tersebut adalah  Desa Mangega, Desa Pohea, Desa Fukweu, Desa Wainin, Desa Malbufa, Desa Fokalik. Itu disampaikan Camat Sanana Utara  Wahid Umabaihi kepada Haliyora,  Selasa (09/11/2021)

Wahid mengatakan, dirinya telah membuat Surat Edaran ditujukan kepada seluruh kepala desa se-Kecamatan Sanana Utara untuk segera melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejak tiga bulan lalu.

BACA JUGA  Oknum Karyawan IWIP Diamankan Polisi Bersama 14,3 Gram Tembakau Sintetis

“Surat Edaran itu saya buat berdasarkan surat perintah Kaban Pemerintahan Setda Kabupaten Sula. Surat Edaran itu sudah saya sampaikan tiga bulan lalau, namun hingga sekarang tujuh desa yang saya sebutkan itu belum juga melalukan pemilihan BPD dengan alasan tidak ada anggaran,” ujar Wahid. 

Wahid menegaskan akan memanggil tujuh kepala desa tersebut untuk menginstruksikan agar segera melakukan pemilihan BPD. “Kalau begini saya akan panggil para kepala desa itu untuk suruh mereka cepat laksanakan pemilihan BPD, panitia pemilihan diambil dari aparat  desa saja supaya cepat dilaksankan pemilihan, kalu tarada pelaksanaan program dan agenda-agenda desa selanjutnya akan terganggu, seperti musyawarah desa untuk penetapan anggaran desa Tahun 2022,” tandas Wahid. (Sarif-1)

BACA JUGA  Stok Beras Hingga Bulan Desember Masih Aman
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah