Morotai, Maluku Utara- Hasil seleksi calon Kepala Desa di Morotai melalui sekolah cakades telah diumumkan, sejumlah peserta sekolah calon Kepala desa yang tidak lulus memprotes hasilnya. Mereka menilai Pansel tidak transparan.
Polemik seputar hasil sekolah cakades itu ditanggapi DPD KNPI Kabupaten Morotai. Mulkan Hi. Sudin, bahwa kisruh hasil sekolah cakades di Morotai harus diselesaikan oleh bupati.
“Pilkades itu kan sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 30 Tahun 2021. Di Perbup itu sudah diatur tata cara Pemilihan Cakades yang diatur dalam pasal 17 huruf (b) ayat 1. Kemudian pada pasal 1 mengatur tentang Sekolah Kepemimpinan Cakades. Jadi menurut kami bupati harus turun tangan menyeleaikan kisruh cakades ini, karena dia yang bikin perda maka dia harus bertanggungjawab,” ujarnya saat ditemui Haliyora, Rabu (10/11/2021)
Menurutnya, titik permasalahan berada di bupati, bukan PMD atau Pansel cakades. ”Karena itu, sekali lagi saya tegaskan bahwa bupati harus mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah Pemilihan Cakades ini,” tandasnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!