Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akan menggelar rapat paripurna penyerahan rekomendasi hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun 2024 ke Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, pada 21 April 2025.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A Im mengatakan, sebelumnya paripurna hasil pembahasan Pansus LKPJ tahun 2024 dijadwalkan pada tanggal 15 April. Namun karena dipotong dengan libur cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, sehingga paripurna mengalami pergeseran waktu hingga 21 April 2025.
“Pansus LKPJ saat ini sedang menyelesaikan tugas mereka, untuk waktu kerja yang sebelumnya sampai 15 April 2025 mungkin bergeser hingga tanggal 21 April 2025 karena bertepatan dengan libur di momen lebaran Idul Fitri,” ungkap Rusdi saat dikonfirmasi wartawan di Kantor DPRD Ternate, Rabu (9/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya