Sanana, Maluku Utara- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Kadir Sapsuha mengatakan, Pemda telah menyerahkan tiga Ranperda untuk dibahas oleh Bapemperda.
“Tiga Ranperda itu antara lain, Ranperda Parawisata, Ranperda Pajak dan Retribusi, dan Ranperda Bahasa Daerah Sula,” sebut Kader, Selasa (09/11/2021)
Dijelaskan, setelah dikaji oleh internal Bapemperda selanjutnya dibahas bersama dengan OPD terkait.
“Kami masih satu kali lagi rapat pembahasan internal, setelah itu barulah kita rapat bersama dengan OPD terkait. Kami upayakan agar tiga Ranperda ini diparipurnakan tahun ini,” ujar Kadir.
Kader mengatakan, sebelumnya satu Ranperda sudah selesai dibahas, yakni Ranperda tentang BUMD namun belum bisa diparipurnakan lantaran ada dewan direksi yang berstatus pengurus partai. “Kami juga ingin mengetahui BUMD itu nantinya bergerak di bidang usaha apa sehingga anggaran penyertaan modal yang diberikan sebesar Rp 5 miliar itu bisa dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!