3 Perda Bakal Disahkan DPRD Sula Tahun Ini

Sanana, Maluku Utara- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Kadir Sapsuha mengatakan, Pemda telah menyerahkan tiga Ranperda untuk dibahas oleh Bapemperda.

“Tiga Ranperda itu antara lain, Ranperda Parawisata, Ranperda Pajak dan Retribusi, dan Ranperda  Bahasa Daerah Sula,” sebut Kader, Selasa (09/11/2021)

Dijelaskan, setelah dikaji oleh internal Bapemperda selanjutnya dibahas bersama dengan OPD terkait.

BACA JUGA  Inspektorat Sula Didesak Segera Audit ULP

“Kami masih satu kali lagi rapat pembahasan internal, setelah itu barulah kita rapat bersama dengan OPD terkait. Kami upayakan agar tiga Ranperda ini diparipurnakan tahun ini,” ujar Kadir.  

Kader mengatakan, sebelumnya satu Ranperda sudah selesai dibahas, yakni Ranperda tentang BUMD namun belum bisa diparipurnakan lantaran ada dewan direksi yang berstatus pengurus partai. “Kami juga ingin mengetahui BUMD itu nantinya bergerak di bidang usaha apa sehingga anggaran penyertaan  modal yang diberikan sebesar Rp 5 miliar itu bisa dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (Sarif-1)

BACA JUGA  DPRD Sula Kocok Ulang AKD, Semua Ketua Komisi Berganti
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah