Maba, Maluku Utara- Pemeintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum hingga kini belum memberikan kepastian tehadap status ruas jalan di Kecamatan Maba Utara maupun Wasile Utara. Pemda Haltim sendiri telah mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat untuk merubah status jalan tersebut menjadi jalan nasional.
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, kepada wartawan usai Rapat Paripurna penyerahan KUA-PPAS mengatakan, Pemkab Haltim sudah melayangkan surat ke Kementrian PUPR agar ruas jalan di Kecamatan Maba Utara maupun Wasile Utara dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional, namun sampai sekarang belum direspon,” kata Ubaid, Selasa (02/11/2021)
Karena sudah menyampaikan permohonan kepada Kementrian PUPR, kata Ubaid, Pemda Haltim tetap menunggu kepastian atau respon dari Kementrian.
“Tugas Pemda adalah menyampaikan permintaan peningkatan status jalan kepada Kementrian PUPR melalui Balai, dan itu sudah kita lakukan, sehingga sekarang kita menunggu kepastian dari kementrian saja, entah nanti jalan di Maba Utara atau Wasile Utara yang dinaikkan statusnya atau kedu-duanya, itu terserah Kementrian PU. Jadi saya belum bisa banyak komentar kepada wartawan soal status jalan tersebut,” ujar Ubaid. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!