Bobong, Maluku Utara- Ada kabar tak sedap di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu.
Disebutkan, ada oknum di dinas yang bertanggungjawab atas kas uang daerah itu diisukan melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses administrasi pencairan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD). Kabarnya hal itu dilakukan setiap kali pengurusan administrasi pencairan.
Kabar miring itu diungkapkan beberapa Kepala Desa kepada Haliyora belum lama ini. Sayangnya sumber tersebut enggan dipublis identitasnya.
Sumber tersebut mengungkapkan, oknum petugas di DPPKAD tidak akan melayani pengurusan administrasi pencairan jika tidak diberikan jatah berupa uang yang ia sebut “jatah preman”.
”Setiap mengurus administrasi pencairan DD atau ADD, kami selalu diminta menyetor sejumlah uang. Kalu tidak dikasih jatah preman, maka urusannya berbelit-belit, terakhir kami dilatok Rp 2 juta. Siapa yang setor, maka dia mendapat prioritas layanan, dan ini sudah berulang kalai terjadi,” kata Kades tersebut.
Terpisah, Kasubag Keuangan BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Heri kepada Haliyora, Selasa (19/10/2021), membantah adanya praktek pungutan liar yang dituduhkan para kades tersebut.
“Itu tidak benar, kami ini bekerja sesuai arahan pimpinan. Dan saya juga hanya mengurus admistrasi permintaan pencairan saja, jadi tidak ada pungutan seperti yang mereka sebut itu,” bantah Heri tegas.
Heri bahkan balik mengungkap borok para Kepala Desa di Taliabu. Kata Heri, para kepala desa itu berhutang di tempat hiburan malam (caffe) hingga puluhan juta rupiah.
“Dorang (para Kades) itu jangan bicara sabarang. Dong pung hutang di Caffe banyak-banyak sana sapa yang urus, jadi jangan bicara sabarang,” beber Heri geram, Selasa (19/10/2021).
Heri tegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan turun monitoring ke semua desa. ”dalam waktu dekat kami akan turun monitoring ke semua desa, kami sudah dengar informasi yang kurang sedap ini,” tandasnya.
Sementara, terkait kabar tak sedap tersebut, Ketua LBH Taliabu, Kamarudin Taib, meminta Tim Siber Pungli Taliabu menyelidiki. Jangan dibiarkan sehingga menjadi kebiasaan.
“Walaupun masih bersifat isu, namun harus diselidiki kebenarannya, Tim Siber Taliabu harus turun menyelidiki kebenarannya. Kalau hal ini dibiarkan dan terus dilakukan, maka patut dipertanyakan apa kerja Tim Siber Pungli Taliabu. Dimana mereka selama ini,” tandas Kamarudin via telpon, Selasa (19/10/2021). (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!