Ternate, Maluku Utara- Panitia khusus (Pansus) ASN dan Aset DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) akan mengecek dua aset Halbar yang ada di Kota Ternate, masing-masing di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah dan Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus ASN dan Aset DPRD Halbar, Juliche D. Baura saat diwawancarai Haliyora usai melakukan rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ternate, Kamis (21/10/21).
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat sendiri pada Tahun 2016 telah menyerahkan 25 aset kepada Pemerintah Kota Ternate melalui Wali Kota Burhan Abdurrahman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang di tahun 2016 kita sudah memberikan 25 item ke Pemkot Ternate. Penyerahan itu dilakukan secara langsung oleh Bupati Halbar ke Wali Kota Ternate Almarhum Burhan Abdurrahman. Itu diluar dua aset yang akan kita kroscek. Nanti setelah itu baru kita bicarakan kesepakatannya seperti apa,” terangnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muchtar Bian, membenarkan Pansus DPRD Halbar akan mengecek dua aset mereka di Kota Ternate yang belum diserahkan kepada Pemkot.
“Ada dua aset milik Pemda Halbar yang belum diserahkan ke Pemkot Ternate, yakni lahan bersertifikat Pemkab Halbar seluas 2 hektar di Kelurahan Maliaro dan lahan yang ada di Kelurahan Sasa. Kalu di Kelurahan Sasa itu ada dua sertifikat, masing-masing 1,5 hektar dan 1,6 hektar. Jadi Pansus DPRD Halbar mau melihat langsung fisik aset itu, dan dicek apakah masih utuh atau sudah ditempati orang,” terangnya.
Mochtar juga menyebut, Pemkab Halbar sudah pernah menyerahkan 25 asetnya ke Pemkot Ternate pada masa Wali Kota Burhan Abdurrahman. ”Pak Kabid Aset Kota Ternate dalam rapat tadi menjelaskan bahwa aset yang sudah diserahkan Pemkab Halbar ke Pemkot Ternate kurang lebih 25 aset. Sisa dua aset saja yang mereka mau kroscek,” tutupnya. (wan-1)