34 Kades di Halsel Terancam Dicopot

Halsel, Maluku Utara- Sebanyak 34 Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan terancam dipecat. Itu disampaikan oleh bupati Halsel Usman Sidik, pada Rabu, (13/10/2021).

Kata Usman, para kades itu menyalahgunakan Dana Desa (DD) sehingga akan dipecat. “Mereka salahgunakan dana desa. Dalam waktu dekat saya copot,” tandas Usman.

Para kades yang diduga menyalahgunakan DD diketahui dari hasil audit inspektorat.

Usman mengaku hampir setiap saat jajaran Pemda Halsel menerima laporan dan keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa, sehingga ia memerintahkan Inspektorat mengaudit penggunaan DD di semua desa. Hasil audit Inspektorat itu ternyata ditemukan dugaan penyalahgunaan DD oleh Kepala Desa di 34 desa, bahkan ada yang diduga korupsi DD sebesar Rp 1,8 miliar. Ini luar biasa, makanya dalam waktu dekat para kepala desa yang terindikasi menyalahgunakan DD itu saya copot,” tandas Usman prihatin.

BACA JUGA  Somasi tak Digubris, Pemilik Lahan Lapor Rektorat Unkhair Ternate ke Polda Malut

Sambung Usman, saat ini Pemda Halsel sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk memperkuat sinergitas dalam melakukan koordinasi penanganan laporan atau aduan masyarakat terkait indikasi tindak pidana korupsi penyelenggara Pemerintah Daerah. “Ini tujuannya untuk mewujudkan penyelenggara pemerintah daerah yang efektif, efesien dan akuntabel,” terangnya. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah