Belum Selesai Dikerjakan, Rumah Dinas Pimpinan DPRD Taliabu Ambruk

Bobong, Maluku Utara- Bangunan rumah dinas Wakil Ketua II DPRD Taliabu yang terletak di Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat ambruk. Ambruknya bangunan yang belum tuntas dikerjakan itu terjadi siang tadi, Senin (4/10) sekitar pukul 12:10 WIT.

Pantauan Haliyora, Senin (04/10/2021), terlihat puing-puing kolom (tiang) bangunan dan ring balok serta fondasi/slop bangunan rumah Dinas pimpinan DPRD Taliabu itu berserakan.

Salah satu pekerja bangunan yang enggan menyebut namanya saat ditemui Haliyora.id mengatakan, ambruknya bangunan itu merupakan musibah. “Ini sudah musibah, karena kami bekerja sudah sesuai dengan bestek. Ini kehendak alam,” ungkapnya dengan mimik wajah galau dan sedih.

Padahal, pekerjaan rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Taliabu itu baru dikerjakan tahun 2020 lalu dengan menelan anggaran Rp 1.9 miliar lebih.

BACA JUGA  4. 200 Titik Jalan Berlubang di Morotai Akan Digilas
anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Marleni Hj Asidu

Menanggapi ambruknya bangunan rumah dinas pimpinan DPRD Taliabu itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Marleni Hj Asidu mengatakan, pekerjaan pembangunan rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Taliabu itu diduga kuat karena campuran yang tidak sesuai serta bentangan besi yang terlalu jarak sehingga menyebabkan patah/ambruk pada ring balok dan tiang, serta fandasi bangunan karena tak mampu menahan beban.

“Dugaan sementara itu, kurangnya campuran dan besi yang terlalu jarak, sehingga bangunan itu tidak kuat dan akhirnya patah/ambruk,” ungkap Marleni kepada Haliyora Senin (04/10).

BACA JUGA  Belum Difungsikan, Pasar Ikan Desa Bajo Sula Ambruk Dihantam Angin

Leni menambahkan, atas kejadian itu, Komisi III akan memanggil Kadis PU-PR dan pihak kontraktor untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan tersebut.

“Besok kita akan pangil Kadis PUPR dan Kontraktor untuk pertanggungjawabkan pekerjaan itu, dan kami juga akan merekomendasikan kepada pihak penegak hukum agar segera mengusut proyek itu. Proyek itu juga kan sudah terlambat, makanya kami minta kepada pihak penegak hukum agar segera mengusut tuntas pekerjaan tersebut,” tuturnya

Sementara Kepala Dinas PUPR Taliabu, Supraidno dan pihak Kontraktor belum dapat dikonfirmasi. Kadis PUPR masih berada di luar daerah, sementara pihak kontraktor belum tau keberadaannya. (Ham-*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah