Deprov Malut Telusuri Dugaan Mahar Jabatan Kepsek

Sofifi, Maluku Utara- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) dr. Hariyadi Ahmad mengatakan dalam minggu ini akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengklarifikasi isu jual beli jabatan kepala sekolah.

“Dalam minggu ini Komisi IV akan memanggil Kadis Dikbud untuk dimintai penjelasan atau klarifikasi terkait isu jual beli jabatan kepala sekolah pada dinas yang dipimpinnya. Jika ada oknum yang melakukan hal itu maka kami minta segera dievaluasi bahkan dicopot jabatannya,” kata Hariyadi, Selasa (14/09/2021).

Isu jual beli jabatan Kepsek tersebut jika benar adanya menurut Hariyadi, maka dunia pendidikan di Maluku Utara tercoreng. ”Makanya Kadis harus dipanggil dan memberikan klarifikasi. Bagaimana kita mau perbaiki dan tigkatkan kualitas pendidikan kalau pelaku pendidikannya berprilaku seperti itu,” tandasnya.

BACA JUGA  Rekomendasi Komisi III Deprov Malut Terkait Pencabutan Izin PT. Amazing Tabara 'Takandas' di Pimpinan

Namun sebelum memanggil Kadis Dikbud, kata Hariyadi, DPRD akan akan berkunjung ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat untuk meminta penjelasan kepala perwakilannya yang disebut mengkoordinir pengumpulan uang para calon kepala sekolah sebelum pelantikan saat itu.

Sembilan orang Kepsek Halbar yang dilantik tujuh bulan lalu yang disebut dimintai uang pelicin juga akan dipanggil untuk memberikan penjelasan.

“Dua hari ke depan kami akan berkunjung ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) untuk meminta keterangan Kepala Cabangnya terkait pengumpulan uang teerhadap para calon kepala sekolah dua hari sebelum dilantik, juga kita minta keterangan sembilan Kepsek yang dilantik tujuh bulan lalu itu. Kalau sudah dapat keterangan dan data dari Kepala Cabang Dinas Halbar, barulah kita panggil Kadis Dikbud Malut unutk dimintai keterangannya,” kata Hariyadi.

BACA JUGA  Bupati Rusli Sibua Dukung Unipas Morotai di-Negerikan

Diharapkan kebanaran isu jual beli jabatan Kepsek dapat terkuak setelah DPRD meminta penjelasan dari Kepala Cabang Dinas Halbar maupun Kadis Dikbud Malut

“Akan terbaca kebenaran isu jual beli jabatan Kepsek itu setelah Kepala Dinas Cabang Dikbud Halbar dan Kadis Dikbud Malut memberikan keterangan dan  kalau ditemukan kebenarnya bahwa telah terjadi jual beli jabatan, maka DPRD (komisi IV) akan merekomendasikan kepada Gubernur untuk mengganti oknum pejabat yang melakukan atau terlibat praktik jual beli jabatan itu,” tandas Hariyadi. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah