Halsel, Maluku Utara- Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan kembali diganti Bupati Halsel Usman Sidik. Plt Kepala Inspektorat Halsel, Soadri Ingratubun digantikan Ir. Saiful Turuy.
Soadri sendiri baru memegang jabatan Plt. Kepala Inspektorat sebulan lalu, tepatnya baru satu bulan dua hari. Ia ditunjuk Bupati Halsel Usman Sidik menggantikan Plt. Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Fadila Abas pada 04 Agustus 2021 melalui SK Bupati nomor 1693/2021.
Sementara Ir. Saiful Turuy diangkat menjadi Kepala Inspektorat Halsel menggantikan Soadri berdasarkan SK bupati Nomor 1952 tertanggal 06 September 2021 yang ditandatangani Pj. Sekda Maslan Hi Hasan.
Terkait pergantian pimpinan Inspektorat tersebut, saat dikonfirmasi Haliyora, Senin (06/09/2021), Soadri Ingratubun membenarkan dirinya sudah dicopot dari jabatannya. “Benar, saya sudah dinonjobkan. Saya sudah terima SK. Saya dipindahkan menjadi staf tata pemerintahan Setda Halsel. Pak Saiful Turuy gantikan saya,” ujarnya.
Soadri menegaskan dirinya siap lahir batin menerima apapun keputusan bupati. “Keputusan bupati harus diikuti, ditaati dan dijunjung tingg. Jadi saya siap lahir batin,” tutur Soadri.
Meski demikian, Soadri juga menggungkapkan bahwa ia merasa heran karena SK pergantian Pejabat Eselon II ditandatangani Pj. Sekda.
“Saya hanya heran sedikit, SK pergantian pejabat eselon II ditandatangani Pj. Sekda pak Maslan Hi. Hasan. Karena, meski hanya Plt. tetapi eselon II itu pejabat tinggi pratama. Pa maslan ini kan mantan Kabag organisasi harusnya bisa mampu memposisikan kapasitasnya karena apapun alasannya, Sekda apalagi status penjabat tidak dibenarkan untuk menandatangani SK pergantian jabatan eselon II. Kan ada pak Bupati. Harusnya penjabat sekda kembalikan kepada PPK (pejabat pembina kepegawaian) melalui telahan staf,” papar Soadri.
Dikatakan, Pj Sekda Maslan harus mampu membaca bahasa tubuh pemimpin maupun mampu menerjemahkan perintah, bukan bertindak melampaui kewenangan. “Meski begitu SK sudah diterbitkan, intinya saya siap lahir batin taat kepada keputusan Bupati dan wakil Bupati,” pungkasnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!