Polda Malut Dalam Waktu Dekat Serahkan Berkas Kasus Oknum Anggota DPRD Malut ke Jaksa

Ternate, Maluku Utara- Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dr. Wahda Zainal Imam (WZI) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus melawan petugas Lalulintas Polres Ternate saat melaksanakan tugas.

Saat ini Penyidik Polda Maluku Utara menyusun berkas perkara WZI untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Malut.

BACA JUGA  Polda Malut : Tak Ada Toleransi Anggota yang Lakukan Kesalahan

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes (pol) Adip Rojikan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/08/2021).

Adip mengungkapkan, kasus tersangka WZI sementara dilakukan pemberkasan oleh penyidik Polda untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi. “Tinggal  menunggu selesai pemberkasan kemudian kita serahkan ke Jaksa dalam waktu dekat,” terang Adip.

Meski begitu, Humas Polda Malut itu belum memastikan kapan selesai pemberkasan kasus WZI untuk diserahkan ke Kejaksaan. “Tunggu saja, dalam waktu dekat ini kita serahkan kasusnya ke Jaksa, dan pasti anda akan tau juga,” pungkasnya. (Jai-1)

BACA JUGA  Usai Dilantik, Dirreskrimsus Polda Malut Edy Wahyu Bocorkan Penanganan Kasus yang Tertunggak
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah