Ternate, Maluku Utara- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak Pemerintah Kota agar segera mencairkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang sudah tertunda selama empat bulan, terhitung sejak Mei-Agustus 2021.
Hal itu diungkapkan ketua komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik saat diwawancarai Haliyora, Senin (9/8/21).
Ia menjelaskan, Komisi III telah melakukan kunjungan kerja untuk memantau kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi, dan didapatkan salah satu kendala yang dihadapi pihak sekolah dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar adalah tertundanya pencairan Bosda sejak Mei-Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu komisi III mendesak Pemkot Ternate segera mencairkan dana Bosda selama empat bulan itu, dalam rangka peningkatan layanan pendidikan di tengah pandemi di Ternate,” tandasnya.
Kata Anas, dana Bosda tersebut merupakan penunjang untuk pelaksanaan pelayanan pendidikan, sehingga diharapkan pemkot segera mencairkan Bosda yang sudah tertunda selama empat bulan itu.
“Karena di tengah pandemi ini konsekuensi penganggaran lebih besar. Misalkan sekolah tatap muka di tiga kecamatan terluar, kan butuh protap kesehatan, karena itu mereka membutuhkan masker, hand sanitizer, dan tempat cuci tangan, dan dana Bosda bisa digunakan untuk pengadaannya,” terang Anas.
Bukan hanya pelayanan pendidikan di kecamatan terluar, pada kecamatan yang ada di dalam Kota Ternate, juga diterapkan sistim belajar melalui jaringan internet (daring), sehingga memerlukan pengadaan pulsa dan lain-lain. “Nah, kalau empat bulan dana Bosda tidak cair, tentu sangat menyulitkan pihak sekolah umtuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau pelayanan pendidikan.
“Karena itu sekali lagi, dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan di Kota Ternate maka Komisi III mendesak Pemkot segera mencairkan Bosda bulan Mei-Agustus itu,” pungkas Anas. (Wan-1)