Komisi III DPRD Kota Ternate Desak Pemkot Segera Cairkan Bosda

Ternate, Maluku Utara- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak Pemerintah Kota agar segera mencairkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang sudah tertunda selama empat bulan, terhitung sejak Mei-Agustus 2021.

Hal itu diungkapkan ketua komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik saat diwawancarai Haliyora, Senin (9/8/21).

Ia menjelaskan, Komisi III telah melakukan kunjungan kerja  untuk memantau kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi, dan didapatkan salah satu kendala yang dihadapi pihak sekolah dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar adalah  tertundanya pencairan Bosda sejak Mei-Agustus 2021.

BACA JUGA  Ribuan Bidang Tanah Milik Pemda Halmahera Selatan Belum Bersertifikat

“Untuk itu komisi III mendesak Pemkot Ternate segera mencairkan dana Bosda selama empat bulan itu, dalam rangka peningkatan layanan pendidikan di tengah pandemi di Ternate,” tandasnya.

Kata Anas, dana Bosda tersebut merupakan penunjang untuk pelaksanaan pelayanan pendidikan, sehingga diharapkan pemkot segera mencairkan Bosda yang sudah tertunda selama empat bulan itu.

“Karena di tengah pandemi ini konsekuensi penganggaran lebih besar. Misalkan sekolah tatap muka di tiga kecamatan terluar, kan butuh protap kesehatan, karena itu mereka membutuhkan masker, hand sanitizer, dan tempat cuci tangan, dan dana Bosda bisa digunakan untuk pengadaannya,” terang Anas.

BACA JUGA  Ketua DPRD Kota Ternate Minta Dinkes Sosialisasi Manfaat Vaksin, Menurut Kesehatan dan Agama

Bukan hanya pelayanan pendidikan di kecamatan terluar, pada kecamatan yang ada di dalam Kota Ternate, juga diterapkan sistim belajar melalui jaringan internet (daring), sehingga memerlukan pengadaan pulsa dan lain-lain. “Nah, kalau empat bulan dana Bosda tidak cair, tentu sangat menyulitkan pihak sekolah umtuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau pelayanan pendidikan.
 
“Karena itu sekali lagi, dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan di Kota Ternate maka Komisi III mendesak Pemkot segera mencairkan Bosda bulan Mei-Agustus itu,” pungkas Anas. (Wan-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah