Ternate, Maluku Utara- Polsek Ternate Selatan, pada Selasa, 03/08/2021), berhasil mengamankan 42 kantong minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus yang dibawa salah satu penumpang Fery KMP Permata Lestari.
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya mengamankan puluhan kantong minuman keras tradisonal (Cap Tikus) tersebut.
Dijelaskan, salah satu penumpang kapal Fery KMP Permata Lestari membawa miras tersebut dan langsung diamankan Danpos Pelabuhan Fery, Bripka Syahril, saat kapal tiba di pelabuhan Fery Bastiong, Ternate Selatan, Selasa (03/08/2021).
“Jadi Petugas Pos Pelabuhan melihat gelagat salah satu penupnag KMP Permata Lestry yang mengendarai motor. Petugas langsung menahannya dan memeriksa barang bawaannya, ternyata ditemukan 42 kantong plastik berisi miras jenis Cap Tikus diisi dalam dus air mineral dan disembunyikan di bagasi sepeda motornya. Petugas langsung menyita dan diamankan Danpos Pelabuhan Fery,” terang Kapolsek.
Kini, sambung Kapolsek, barang bukti miras serta pemilik inisial An (38) warga Jailolo Selatan, langsung diamankan oleh Danpos Pelabuhan Ferry Bripka Syahrir, dan langsung diserahkan ke Mapolsek Ternate Selatan,” pungkasnya. (Ichal-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!