Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate sudah menyerakan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 ke DPRD Kota Ternate, Senin (02/08/2021)
Sebagaimana disampaiakan Plt. Kepala Balitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat dikonfirmasi Senin, (02/08), bahwa pada Senin (02/08/2021) Pemkot telah menyerahkan dokumn awal RPJMD.
Dikatakan, pihaknya dalam menyusun dokumen RPJMD tersebut benar-benar diupayakan agar semua program yang masuk dalam dokumen tersebut dapat diaplikasikan dalam bentuk kebijakan.
“Dukumen RPJMD yang kami susun tersebut bukan sekedar memenuhi syarat sebuah dokumen perencanaan, tetapi semua program yang direncanakan itu nantinya dapat diaplikasikan dalam bentuk kebijakan atau program kegiatan,” tutur Rizal.
Rizal mengatakan, meskipun masa program 100 hari kerja Wali Kota Ternate tak lama lagi akan berakhir, namun lima program 100 hari kerja Wali Kota juga masuk dalam RPJMD Kota Ternate. Tambahnya, lima program tersebut juga bakal dilanjutkan dalam kerja-kerja pelayanan dasar.
“Lima program 100 hari kerja itu tadi berakhir sesuai waktu 100 hari kerja, tetapi akan terus dilakukan dalam bentuk pelayanan dasar,” terangnya. (Alfian-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!