Sanana, Maluku Utara- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kepulauan Sula tidak hadir pada Rapat Paripurna Panitia Khusus (Pansus) Dana Covid-19, Kamis (08/07/2021)
Fraksi Demokrat sendiri merupakan Fraksi yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Kepulauan Sula saat ini, sehingga Ketua DPRD Sula dipegang oleh Partai Demokrat.
Terkait ketidakhadiran Fraksi Demokrat dalam Paripurna Pansus Covid-19, saat dikonfirmasi Haliyora usai paripurna, Kamis malam (09/07/2021), Wakil Ketua I DPRD Sula, Ahkam Gazali, mengaku tidak tahu alasan ketidakhadiran Fraksi Demokrat.
“Saya tidak tau apa alasannya sehinggga mereka (fraksi Demokrat) tidak hadir. Undangan sudah disampaikan oleh pihak sekretarat dewan. Semua anggota DPRD Sula berjumlah 25 orang dapat semua. Kalau kemudian Fraksi Demokrat tidak hadir, itu urusan internal mereka, saya tidak tau. Padahal pada rapat pimpinan DPRD bersama anggota membahas dana pansus Covid-19, pada Selasa (06/07/2021) lalu, fraksi Demokrat juga hadir,” ucap Ahkam.
Sementara, terkait ketidakhadiran Fraksi Demokrat dalam Pripurna Pansus Covid-19, hingga berita ini ditayangkan, ketua Fraksi Demokrat, Adi Lasiran Jodi, tidak dapat dihubungi untuk dikonfirmasi.
Untuk diketahui pada rapat paripurna tersebut, DPRD memilih Ramli Sade sebagai Ketua Pansus Dana Covid-19.
Usai terpilih, Ramli menegaskan akan bekerja secara professional sebagai bentuk tanggungjawab atas amanah yang dipercayakan. ”Insya Allah saya akan bekerja se-profesional mugkin karena ini tanggung jawab kepada masyarakat Sula,” tuturnya.
Pansus sendiri diberikan waktu selama 45 hari untuk melaksanakan tugasnya, dan ketua Pansus, Ramli Sade berjanji akan melakukan tugas tersebut dan hasilnya akan diparipurnakan sebelum batas waktu yang ditentukan. “Kami akan bekerja sebaik mungkin. Saya targetkan paripurna hasil Pansus sebelum 45 hari,” janji Ramli. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!