Pekerjaan Proyek Perumahan ASN lll Jalan Terus

Sofifi, Haliyora

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Sekprov) Malut, Samsudin A Kadir, pada Selasa, (15/06/2021), meninjau pekerjaan proyek perumahan ASN lll yang sementara terjadi tarik menarik antara Dinas Perkim dan PUPR.

Kepada wartawan Sekprov mengatakan, proses pekerjaan rumah ASN III sesuai target. “Tadi saya lihat langsung ke lokasi. Mudah-mudahan pekerjaaan sesuai target meskipun para pekerja sementara istirahat,” ujarnya.

Samsudin berharap persoalan yang terjadi antara PUPR dan Perkim terkait Proyek Perumahan ASN III cepat diselesaikan agar proyek tersebut segara dilanjutkan.

“Kami berharap proyek ini bisa selesai sebelum kegiatan STQ. Mudah-mudahan  tarik menarik antara PUPR dan Perkim itu cepat dicarikan solusi penyelesaiannya dengan baik supaya proyek ini dilanjutkan,” imbuhnya.

BACA JUGA  Kadis PUPR Taliabu Diperiksa Terkait Ambruknya Rudis Pimpinan DPRD

Dikatakan masalah timbul akibat adanya perubahan SIPDA yang dari awal ada di Perkim, ternyata dalam perjalanan mengalami perubahan.

Sekarang, sambung Samsudin, pekerjaan proyek dihentikan sementara menunggu audit investigasi inspektorat.

“Itu yang disepakati bersama antara Komisi III DPRD, Inspektorat, Perkim dan PUPR. Saya sendiri tidak tau persis kesepakatan mereka, karena saya tidak ikut, tapi kalau mereka sepakat untuk dihentikan pekerjaaan sementara waktu sambil menunggu audit investigasi inspektorat, ya kita ikuti saja. Mudah-mudahan Inspektorat cepat menyelesaikan investigasinya agar proyek itu bisa dilanjutkan,” imbuh Samsudin.

BACA JUGA  Satker Dekon Perumahan Malut Siapkan Fasilitas rumah untuk Masyarakat Pendapatan Rendah

Sementara pantauan Haliyora di lokasi proyek terlihat para pekerja masih melaksanakan pekerjaaanya.

Salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, mereka tidak tahu menahu tentang masalah yang terjadi. Mereka hanya melakukan pekejaan sesuai peritah.

“Ada masalah atau tidak kami tidak tau, kami cuma tau bekerja dan dibayar. Sejauh ini belum ada perintah berhenti kerja dari bos,” ujar pekeja tersebut kepada Haliyora, Selasa (15/06/2021). (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah