Tunggak Retribusi, Sejumlah Pedagang di Pasar Kota Ternate Terancam

- Editor

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ptl. Kadis BP2RD Jufri Ali

Ptl. Kadis BP2RD Jufri Ali

Ternate, Haliyora

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate bakal memberikan sanksi kepada puluhan pedagang yang menempati lapak dan kios di sejumlah pasar yang berada di Kota Ternate karena menunggak pembayaran  retribusi

Hal ini diungkapkan Ptl. Kadis BP2RD Jufri Ali saat dikonfrirmasi Haliyora di ruang kerjanya, Selasa (08/06/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan bikin surat edaran kepada pedagang yang menunggak pembayaran retribusi lapak dan kios yang ditempatinya. Kita beri waktu hingga 30 Juni 2021, dan kalau tidak dilunasi tunggakan retribusinya juga, akan diberi sanksi, bahkan  bisa jadi lapaknya kita tutup,” tandas Jufri.

BACA JUGA  Debat Kandidat Tahap I, KPU Halut Gunakan Siaran TV Nasional

Dijelaskan, sebenarnya retribusi itu dibayar per tahun, namun untuk meringankan pedagang maka dibolehkan membayar per bulan.

“Besaran retribusi masing-masing pedagang berbeda, karena hitungannya berdasarkan ukuran lapak, yakni Rp 25.000 per meter,” terang Jufri 

Dikatakan, banyak pedagang yang menunggak pembayaran retribusi selama enam hingga tujuh bulan. “Jadi kita bikin surat edaran disertai surat peringatan, kalau masih belum bayar juga, maka lapak atau kiosnya kita tutup,” tandasnya.

BACA JUGA  Sisa Masa Akhir Jabatan, Ini Pesan Menohok Gubernur AGK ke ASN

Jufri mengaku bahwa petugas penagih retribusi juga lemah melakukan pekerjaannya di lapangan, sehingga terjadi penunggakan pembayaran retribusi oleh pedagang.

“Ini juga karena lemahnya pengawasan petugas lapangan kita, sehingga pedagang tunggak bayar retribusi ini,” pungkasnya. (Alf-1)

Berita Terkait

KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu
Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’
Tim Farel-Jadi Bantah Kampanye Gelap, Ismit : Pernyataan Panwaslu Wasile tak Benar
Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP
DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 
Dikira Fasilitas Hotel Milik Benny Laos, Nelayan di Morotai tak Gunakan Tambatan Perahu yang Dibangun Pemda
Panwaslu Wasile Haltim Bubarkan Kampanye ‘Gelap’ Paslon Farel-Jadi
60 Persen Pejabat Eselon III di Pemprov Maluku Utara Belum Ikuti PKA Tahun Ini
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 21:31 WIT

KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu

Jumat, 8 November 2024 - 21:07 WIT

Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’

Jumat, 8 November 2024 - 20:49 WIT

Tim Farel-Jadi Bantah Kampanye Gelap, Ismit : Pernyataan Panwaslu Wasile tak Benar

Jumat, 8 November 2024 - 20:41 WIT

Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Jumat, 8 November 2024 - 18:41 WIT

DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi

Headline

Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Jumat, 8 Nov 2024 - 20:41 WIT

Dari kanan, calon walikota Tikep Muhammad Sinen yang juga Ketua DPD PDIP Malut, Asrul Rasyid Ichsan, Cawagub Malut, Komaruddin Watubun, Ketua DPP PDIP, Husain Alting Sjah, Cagub Malut, dan  Kuntu Daud, anggota DPRD Malut dari Fraksi PDIP. Foto diambil usai Rakerdasus PDIP, di Ternate, Jumat (08/11/2024).

Headline

DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

Jumat, 8 Nov 2024 - 18:41 WIT

error: Konten diproteksi !!