Tindaklanjut Temuan BPK, Inspektorat Malut Kumpul Seluruh OPD, PPK dan Bendahara

Sofifi, Haliyora

Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) memerintahkan kepada kepala Inspektorat untuk melakukan pertemuan dengan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SKPD), dan PPK untuk membahas percepatan  tindaklanjut rekomendasi BPK RI.

Tak menunggu lama, Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali langsung melaksanakan perintah atasannya itu. Rapat bersama pun dilaksanakan di ruang rapat Gubernur, Selasa (8/6/2021).

Dalam rapat tersebut, Nirwan menyampaikan beberapa instruksi gubernur  kepada seluruh SKPD agar sebelum batas akhir penetapan hasil temuan BPK, semua rekomedasi BPK terkait sejumlah temuan harus sudah tuntas.

BACA JUGA  Jam Kerja ASN di Pemprov Malut Berubah Selama Ramadhan

Instruksi gubernur tersebut kepada semua bendahara PPK dan semua pimpinan SKPD wajib hukumnya mengkordinasikan seluruh masalah dengan inspektorat terkait temuan di tahun 2020, Sehingga kalau ada kendala cepat diselesaikan.

Seluruh SKPD diharapkan mengaktifkan tim tindaklanjut temuan di masing masing SKPD, agar temuan tersebut secepatnya bisa di selesaikan.

“Jadi rapat ini instruksi langsung dari gubernur untuk proaktif dalam menyelesaikan masalah sesuai temua BPK yang telah direkomendasikan. Semua instruksi gubernur saya sampaikan saat rapat tadi. Mudah-mudahan Rekomendasi BPK tersebut cepat diselesaikan sebelum batas waktu ditetapkan yakni 60 hari,” ujar Nirwan. (Sam-1)

BACA JUGA  Kader Posyandu Keluhkan Insentif yang Diberikan Pemkot Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah