Sanana, Haliyora
Komisi II DPDR Kabupaten Kepulauan Sula kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan pada hari ini, Selasa (08/06/2021), setelah pada Jum’at pekan kemarin ditunda.
Komisi II ingin mendengar keterangan seputar tertundanya pembayaran uang TPP dan realisasi penggunaan dana DAK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan .
Hal itu disampaikan oleh Sekertaris komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Syafrin Gailea.
“RDP bersama Kaban Keuangan dan Kadis Pendidikan ini untuk mendengarkan keterangan terkait persoalan pembayaran TPP yang tertunda, dan realisasi dana DAK yang di kelola oleh dinas pendidikan sebesar Rp 25 miliar,” ujarnya.
Setelah mendengarkan keterangan dari Kaban keuangan, maka Komisi II meminta Kaban (BPKAD) untuk segera melakukan pembayaran uang TPP guru yang ditunggak selama enam bulan.
“Jadi setelah mendengar keterangan dari Kaban Keuangan, kami minta segera bayarkan uang TPP guru selama enam bulan mulai Januari hingga Juni 2021,”ujar Syarif.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Sula, Ishak Umamit menjelaskan proyek yang bersumber dari DAK, sebagian dalam proses lelang dan ada juga sudah direalisasi kegiatan fisik yang progresnya sudah mencapai 80 persen.
“Saat ini beberapa proyek dalam proses lelang, namun ada juga proyek fisik yang sudah jalan dan progresnya sudah capai 80 persen selesai, seperti pembangunan gedung sekola SD Negeri Bega dan SD Negeri Manaf,” ujarnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!