Bobong, Haliyora
DPRD Kabupaten Pulau Taliabu pastikan tidak ada perda disahkan pada tahun 2021. Itu ditegaskan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Pardin Isa pada saat dikonfirmasi Haliyora, Senin (24/05/2021) via telpon seluler.
Pardin Mengatakan hingga saat ini anggaran pembayaran naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Perda) belum juga dicairkan Sekertariat DPRD.
“Sampai saat ini belum ada kabar dari sekertariat dewan terkait pencairan anggaran untuk pembayaran naskah akademik ranperda. Mereka hanya bilang sementara dalam proses, tapi nyatanya tidak ada, jadi katong mau bikin bagaimana. Katong menunggu saja,” ungkap Ketua Bapemperda, Pardin Isa
Pardin menambahkan, dipastikan tahun 2021 ini tidak ada satu Perda yang dapat dibentuk oleh Bapemperda.
“Saya sangat heran, anggaran pembentukan Perda ini kan sudah ada, lantas kenapa mereka tidak urus la bayar. Katong juga pusing. Sebenarnya apa hambatannya ?, kalau seperti ini saya pastikan di tahun 2021 ini tidak ada satu Perda yang dapat dibentuk,” ucap Pardin
Perlu diketahui bahwa pada tahun 2020 juga tidak ada satu Peraturan Daerah (Perda) baik Perda inisitif DPRD maupun Perda usulan pemerintah daerah yang dapat dibentuk oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Pulau Taliabu. “Hal yang sama bakal terjadi pada tahun 2021 ini. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!