Sofifi, Haliyora
Rekapan data UMKM di Sembilan kabupaten/Kota se-Maluku Utara minus Kabupaten Sula terus dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Utara. Data UMKM tersebut sebagai penerima Bantuan Presiden.
Dinas UMKM Provinsi Malut telah melakukan rapat kordinasi dengan pihak penyalur, yaitu BRI, BNI, PT Post, dan seluruh Kepala Dinas UMKM 10 Kabupaten/Kota, Satgas Polda, Kanwil Permen dan perwakilan Kementerian Koperasi yang dihadiri Deputi Usaha Mikro beberapa hari lalu.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Utara, Wa Jahria, kepada Haliyora di ruang kerjanya Senin (03/05/2021)
Kepada Haliyora, Kepala Dinas UMKM Provinsi Maluku Utara, Wa Jahria mengatakan pertemuan tersebut adalah untuk mempercepat proses perekapan data penerima Banpres baru yang belum sempat terjaring pada usulan tahun 2020.
Sebenarnya batas waktu pemasukan data itu 30 April 2021, namun diperpanjang hingga akhir Mei 2021.
“Sebelumnya batas waktu yang diberikan oleh Kementerian Koperasi sampai 30 April 2021, sehinga yang kami usulkan itu di angka 30.881 pelaku usaha dari Sembilan Kabupaten/Kota, mines kepulauan Sula, karena pada tahap satu Kabupaten Sula belum mengusulkan, namun menurut penjelasan Deputi Usaha Mikro, masih diperpanjang sampai akhir bulan Mei, sehingga hari ini saya tandatangan penambahan data UMKM sebanyak 7.430 untuk dikirim ke kementrian. Ini di luar data sebelumnya. Mudah-mudahan cepat di verifikasi oleh kementerian,” harapnya.
Disampaikan Banpres tahap satu suda mulai dicairkan oleh Bank BRI dan BNI di kepada 30,656 UMKM se-provinsi Maluku Utara dua pekan lalu. Dan UMKM terbanyak yag mendapat bantuan adalah dari Kota Ternate kemudian Haltim dan disusul Halbar. “Itu sesuai data awal di tahun 2021,” pungkas Jahria. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!