Maba, Haliyora
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Malut menyebut terdapat tunggakan penyelesaian sejumlah pekerjaan proyek di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tahun 2018-2019. Bahkan sampai skarang belum dapat diselesaikan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Enda Nurhayati menyebut maraknya kontraktor musiman sebagai penyebab banyaknya pekerjaan proyek yang tidak selesai. Itu disampaikan Enda kepada Haliyora di ruang kerjanya, pada Senin (08/03/2021) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan, LHP BPK dua tahun belakanangan tersebut hanya menyasar pihak kontraktor dan tidak untuk SKPD di lingkup pemda Haltim.
“Untuk LHP BPK 2018-2019 masih ada tunggakan, dan itu ada pada kontraktor-kontraktor,” katanya.
Enda sendiri mengaku saat ini yang menjadi kendala dalam menyelesaikan LHP BPK dari 2018-2019 adalah mencari para kontoraktor. Pasalnya, pihak rekanan tersebut saat ini sudah tidak aktif lagi, sehingga pihaknya harus mencari tahu keberadaan mereka.
“Kontraktor-kontraktor ini hanya musiman saja, karena ada CV yang tidak ada modal lalu melakukan pekerjaan, setelah pencairan abis itu sudah tidak dapat proyek akhirnya gulung tikar,” bebernya.
Ketika ditanya nama kontraktor dan besaran tunggakan, Enda mengaku tidak mengetahui. “Saya belum tau pasti, tetapi namanya hutang harus dibayar,” ujarnya.
Meski begitu, Enda juga mengaku sebagian kontraktor sudah membayar secara cicilan. “Sampai sekarang tunggakan-tunggakan itu sudah berkurang, karena sebagian kontraktor sudah menyicil hutangnya. Jadi sebagian kontraktor ada punya niat baik untuk bayar hutangnya,” pungkasnya. (RH-1)