Bobong, Haliyora
Ratusan kendaraan dinas Pemda Kabupaten Pulau Taliabu menunggak pembayaran pajak.
Sebagaimana data yang disampaikan kepala UPTB Samsat kabupaten Pulau Taliabu, Syahrudin Saere kepada Haliyora di ruang kerjanya, Rabu (24/02/2021)
Syamsudin menyebut ada 212 kendaraan dinas pemda menunggak pajak sejak 2015-2021.
“212 kendaraan dinas pemerintah kabupaten Pulau Taliabu belum bayar pajak terhitung dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2021,” ungkapnya.
Syahrudin merinci dari 212 kendaraan dinas itu terdiri dari 66 unit kendaraan roda empat (mobil) dan 146 unit kendaraan roda dua (motor).
“Jadi total kendaran yang belum bayar pajak itu ada 212, terdiri dari 66 unit mobil dan 146 unit motor dengan total nilai tunggakan sebesar Rp.684.322.740. ini belum terhitung dengan pajak tahun 2021 saat ini,” ungkap Syahrudin Saere.
Lanjut Syahrudin, saat ini pihak UPTB Samsat kabupaten Pulau Taliabu kembali layangkan surat penagihan pembayaran tunggakan pajak kendaraan dinas milik pemda Taliabu itu. “Surat sudah dilayangkan dengan nomor surat 973/16/UPTB-SAMSAT.PT/II/2021,” pungkasnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!