Halsel, Haliyora
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan melaksanakan rapat paripurna pengumuman pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Halmahera Selatan periode 2021-2026.
Rapat Paripurna dilaksanakan pada Selasa (24/02/2021), di ruang Paripurna DPRD itu tidak dihadiri Ketua DPRD Halsel, Muhlis Jafar, sehingga Paripurna dipimpin Ketua I DPRD Halsel, Umar Soleman didampingi Ketua II, Muslim Hi Rakib.
Umar Soleman saat membacakan pengumuman dan usulan pengesahan serta pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Halsel periode 2021-2026 mengatakan, pengumuman pengesahan serta pengangkatan bupati/wakil bupati terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU Halsel nomor : 02/PL02.7.Kpts/8204/KPU-Kab/ 11 / 2021, tanggal 22 Februari Tahun 2021. Dimana pasangan Usman Sidik-Ali Bassam Kasuba ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Halsel terpilih
“Selanjutnya hasil Paripurna hari ini akan kami sampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Maluku Utara,” tambah Umar.
Selain SK KPU, sambung Umar, Paripurna Pengesahan dan pengusulan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati terpilih juga sesuai pasal 154 ayat (1) huruf e UU nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU nomor 9 Tahun 2015 perubahan kedua atas UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pasal 160 UU nomor 1 Tahun 2015 penganti tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU pasal 23 huruf E peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD Kabupaten/Kota. “Dengan demikian DPRD Halsel menindaklanjuti hasil penetapan KPU Halsel,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Umar Soleman mengatakan siapapun yang ditetapkan sebagai Bupati terpilih Kabupaten Halmahera Selatan, mereka merupakan pemimpin Halsel untuk lima tahun ke depan.
Umar berharap paslon yang kalah dalam pilkada ikhlas menerima kekalahan dan selanjutnya ikut mensupport pelaksanaan program-program bupati terpilih demi kepentingan rakyat Halsel.
“Dan semoga Bupati/wakil Bupati terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik demi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhya.
Paripurna DPRD dihadiri, Wakil Bupati Iswan Hasyim, Sekda Halsel Helmi Surya Botutihe, Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno, Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan, Forkopimda dan anggota Bawaslu dan Ketua KPU Halsel. (Asbar)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!