Sofifi, Haliyora
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud menilai uang Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kurang tepat.
Uang miliaran rupiah tersebut, kata Kuntu lebih pas kalau digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Menurut Kuntu, Pemberian uang TTP bagi PNS di lingkungan pemprov Malut juga tidak sebanding dengan kinerja para pegawai, bahkan kebanyakan mereka (PNS) tidak tinggal di Sofifi.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari wakil gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali.
Kata Wagub, saat ini PNS bisa tinggal dimana saja yang penting rutin masuk kantor sesuai jam kerja.
“Saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tinggal di mana saja tidak menjadi persoalan, yang terpenting PNS tersebut memenuhi kewajiban untuk terus masuk pada saat jam kantor. Jadi mau tingga di Ternate, Jailolo atau di mana saja yang penting dia masuk kantor, dari pada tinggal di Sofifi tapi tidak pernah masuk kantor ya itu sama saja,” ujar wagub, Kamis (11/02/2021).
Menurut wagub, salah satu penyebab banyak PNS tidak tinggal menetap di Sofifi adalah masalah tempat tinggal.
Untuk itu, kata wagub, pasca STQ Pemprov siapkan perumahan untuk pegawai. “Selesai kegiatan STQ kita sudah siapkan perumahan, sehingga ke depan bisa berjalan dengan baik, sebab kita juga tidak bisa memaksakan orang harus tinggal di sofifi, terserah dia tinggal di mana saja yang penting dia masuk kantor,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan kedisiplinan itu terkait jam kantor, bukan harus tinggal di Sofifi. “Peraturan tentang disiplin PNS ini juga disampaikan hanya untuk jam kantor, jadi tidak menjadi masalah,” tutup Wagub. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!