Jailolo, Haliyora
Masa jabatan Bupati dan Wakil bupati Halbar akan berakhir pada 17 Februari 2021. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), hari ini, Kamis (11/02/2021), mengusulkan pemberhentian bupati dan wakil bupati Halbar melalui paripurna yang digelar di ruang sidang kantor DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Charles R. Gustan dihadiri Bupati Halbar, Danny Missy, Wakil Ketua DPRD, Riswan Hi. Kadam, anggota DPRD dan SKPD Halbar serta unsur Forkopimda Halbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris dewan (Sekwan), Hajija Sergi dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan paripurna pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati tersebut berdasarkan Pasal 154 ayat (1) huruf e, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati/Walikota, kepada Menteri melalui Gubemur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian.
“Regulasi tentang pemberhentian kepala daerah juga tercantum pada Pasal 78 ayat (2) huruf A, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan salah satunya dikarenakan berakhirnya masa jabatan, dan selanjutnya pada Pasal 79 ayat ( 1), bahwa Pemberhentian Bupati dan atau Wakil Bupati atau Walikota dan atau Wakil Walikota karena berakhirnya masa jabatan, harus diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam sidang paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” ujar Sekwan dalam laporannya.
Sementara Ketua DPRD, Charles Gustan mengatakan setelah masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir pada 17 Februari 2021, maka akan ada pejabat yang ditunjuk gubernur atau di-SK-kan Mendagri untuk mengisi kekosongan bupati sampai bupati dan wakil bupati hasil pemilihan dilantik.
Ketua DPRD berharap, siapa saja nanti terpilih menjadi bupati dan wakil bupati di periode 2021-2023 harus siap mengabdi kepada daerah dan mau membangun untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Halmahera Barat.
“Jangan ada dendam dalam menjalankan roda pemerintah daerah yang kita cintai ini. Mari kita sama-sama membangun Halbar ke depan yang jauh lebih baik,” imbuhnya. (Rislan-1)