Bobong, Haliyora
Sebanyak 139 Calon Pegawai Negeri Cipil (CPNS) Kabupaten Pulau Taliabu formasi tahun 2019 menerima Surat Keputusan (SK) 80 persen sekaligus pemasangan Korpri.
Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan langsung oleh Asisten II Setda kabupaten pulau Taliabu, Hi. La Hudia Usman pada Senin (01/02/2020), di halaman kantor bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Pulau Taliabu dalam sambutan tertulis yang dibacakan asisten II mengatakan, penyerahan SK Bupati Pulau Taliabu saat ini merupakan rangkaian dan proses serta upaya penataan tata kelola birokrasi yang lebih baik.
“Saya berharap dengan penyerahan SK ini, maka saudara-saudari sudah sah menyandang status baru dalam tatanan sosial masyarakat, yaitu calon pegawai negeri sipil yang nantinya sebagai abdi negera dan abdi masyarakat,” kata bupati.
Dalam sambutan tertulisnya itu, bupati menegaskan, pemberian SK 80 persen kepada 139 CPNS tersebut lebih bermakna sebagai pengisian formasi di bidangnya masing-masing.
Katanya, tambahan 139 CPNS baru itu akan mengurangi beban kerja pemerintah Daerah Pulau Taliabu yang ASN-nya masih terbatas.
“Untuk itu saya harap saudara-saudara nantinya melaksanakan tugas secara profesional, sehingga membawa motivasi baru dalam lingkungan kerjanya demi kemajuan Kabupaten Pulau Taliabu,” imbuhnya. (Ham-1)