139 CPNS Taliabu Formasi 2019 Terima SK 80 Persen

Bobong, Haliyora

Sebanyak 139 Calon Pegawai Negeri Cipil (CPNS) Kabupaten Pulau Taliabu formasi tahun 2019 menerima Surat Keputusan (SK) 80 persen sekaligus pemasangan Korpri.

Surat Keputusan (SK)  tersebut diserahkan langsung oleh Asisten II Setda kabupaten pulau Taliabu, Hi. La Hudia Usman pada Senin (01/02/2020), di halaman kantor bupati.

Bupati Pulau Taliabu dalam sambutan tertulis yang dibacakan asisten II mengatakan, penyerahan SK Bupati Pulau Taliabu saat ini merupakan rangkaian dan proses serta upaya penataan tata kelola birokrasi yang lebih baik.

BACA JUGA  Ratusan PPPK dan CPNS di Halbar Terima SK 100 Persen

“Saya berharap dengan penyerahan SK ini, maka saudara-saudari sudah sah  menyandang status baru dalam tatanan sosial masyarakat, yaitu calon pegawai negeri sipil yang nantinya sebagai abdi negera dan abdi masyarakat,” kata bupati. 

Dalam sambutan tertulisnya itu, bupati menegaskan, pemberian SK 80 persen kepada 139 CPNS tersebut lebih bermakna sebagai pengisian formasi di bidangnya masing-masing.

BACA JUGA  122 Calon CPNS Resmi Miliki SK, Junus Yau : Wajib Mengabdi 10 Tahun di Ternate

Katanya, tambahan 139 CPNS baru itu akan mengurangi beban kerja pemerintah Daerah Pulau Taliabu yang ASN-nya masih terbatas.

“Untuk itu saya harap saudara-saudara nantinya melaksanakan tugas secara profesional, sehingga membawa motivasi baru dalam lingkungan kerjanya demi kemajuan Kabupaten Pulau Taliabu,” imbuhnya. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah