Rumah PKRS Tahun 2020 di Taliabu Belum Rampung, Kadis Perkim : Kendala di Anggaran

Bobong, Haliyora

163 buah rumah yang dibangun melalui Program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) tahun 2020 yang tersebar di tujuh desa belum selesai dikerjakan.

Terkait hal itu, ketika dikonfirmasi Haliyora, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pulau Taliabu, Arwin Tamim mengatakan, terlambatnya penyelesaian proyek tersebut karena terkendala anggaran.

Katanya, anggaran baru dicairkan sebesar 25 persen dari total anggaran Rp 4,1 miliar.

“Ini karena kendala anggaran. Anggaran baru cair 25 persen dari total Rp 4,1 miliar. Jadi pekerjaan di lapangan  disesuaikan dengan anggaran,” terangnya.

Meski demikian, arwan mengaku tidak mengetahui tentang proses pencairan dana bantuan itu.

”Soal pencairan dana saya juga tidak tau. Karena setiap kali kita ajukan permintaan pencairan, pihak keuangan tidak cairakan tanpa ada penjelasan. Jadi saya tidak tau apa masalahnya,” ungkap Arwin.

BACA JUGA  Personil TNI/Polri Perketat Pengamanan PSU Halut di TPS Desa Tetewang

Arwin menyebutkan,  anggaran bantuan PKRS bersumber dari DAK tahun 2020 dengan total anggaran Rp 4,1 miliar untuk membangun 163 rumah di tujuh desa dengan jumlah bantuan berbeda-beda.

“Antara lain, desa Onemay  25 unit rumah, desa Ngele 27 unit rumah, desa Gela 25 unit rumah, desa Samuya 25 unit  rumah, desa Kamaya 20 unit rumah, desa Belo 16 unit rumah, dan desa Kataga 25 unit rumah,”sebutnya.

Ia menambahkan, progress pekerjan secara keseluruhan hingga sekarang sudah mencapai 60 persen lebih. “Untuk saat ini pekerjaan realisasi angaran 25 persen, sementara progres pekerjaan sudah sampai 60 persen lebih,” ungkapnya.

BACA JUGA  Dihadapan Warga, Pj. Bupati Taliabu Minta Maaf

Masih terkait keterlambatan pencairan dana, Arwin mengungkapkan, hal yang sama terjadi pada tahun 2019 dimana anggaran BSPS belum selesai dicairkan, masih ada Rp 900 juta lebih yang sampai saat ini belum juga cair.

“Makanya Kaban Keuangan saya bawa semua daftar hutang ke Jakarta supaya dia bayar semua,” ungkap Arwin.

Sementara itu terkait mekanisme pekerjaan program bantuan PKRS, Arwin menjelaskan, pekerjaan tersebut dikerjakan langsung oleh kelompok penerima bantuan.

“Pekerjaan ini kan swakelola, jadi dikerjakan langsung oleh kelompok penerima, dan untuk tukang juga itu kelompok yang atur, apakah mereka mau pake tukang di luar kelompok atau di dalam kelompok itu terserah, mereka yang atur sendiri intinya pekerjaan itu harus selesai,” tutupnya. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah