Halsel, Haliyora
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan telah mengeluarkan rekomendasi pencairan tunjangan pemerintah desa, namun Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) belum dapat mencairkan.
Hal tersebut disampaikan Kadis DPMD Halsel Bustamin Soleman, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (25/01/2021).
Kata Bustamin, tunjangan perangkat desa bulan Desember 2020 belum dibayarkan sehingga banyak Kepala Desa yang mengeluhkan.
“Sejak awal Januari ini rekomendasi pencairan telah dikantongi sejumlah Kepala Desa untuk pengajuan pencairan di Dinas Keuangan (DPKAD), namun sejauh ini belum juga dicairkan,” ungkap Bustamin.
Dikatakannya, pencairan tunjangan pemerintah desa pada bulan desember 2020, pihaknya mendahulukan desa yang warganya beragama nasrani karena pertimbangan merayakan hari natal. Sementara desa yang muslim rata-rata tunjangan bulan desember belum cair.
“Jadi desa-desa yang muslim itu belum cair semua tunjangan perangkat desanya pada bulan desember. Kanyaknya akan cair di bulan Februari,” ujarnya.
Dikonfirmasi sebelumnya, Irwan Ode Intan, salah satu staf Bendahara Bantuan DPKAD Halsel mengatakan, tunjangan perangkat desa bulan desember hanya diprioritaskan desa yang warganya beragama nasrani karena kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk dibayar kepada 249 desa. “Desa yang belum dibayar itu nanti dibayar pada tahun 2021,” terangnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!