Ternate, Haliyora
Sejumlah eks pedagang di Terminal Kelurahan Gamalama, Kota Ternate menyambangi Komisi l DPRD kota Ternate, Senin (11/01/2021). Mereka mengeluhkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate yang ingkar janji.
Pasalnya, saat mereka (para pedagang) disuruh menyingkir karena ada proyek rehabilitasi terminal, mereka dijanjikan akan dimasukkan kembali untuk berjualan setelah rehabilitasi terminal rampung.
Namun, setelah terminal jadi dan dibuatkan sejumlah lapak di dalamnya, ternyata sudah diisi penguhuni baru. 22 pedagang lama tidak dipanggil lagi.
Atas keluhan tersebut, Komisi I akan memanggil Disperindag dan Dishub sebagai pengelola terminal untuk menjelaskan masaalah yang dikeluhkan para pedagang.
Ketua Komisi l DPRD Ternate, Mochtar Bian ketika diwawancarai usai mendengar keluhan tersebut, menyampaikan bahwa pedagang yang dulu lokasinya di terminal harus dikembalikan ke tempatnya itu.
Lanjut Mochtar, para pedagang juga menyampaikan bahwa lapak baru di terminal sudah dijual kepada pedagang baru.
Ibu-ibu pedagang menyampaikan bahwa lapak baru di terminal itu sudah dijual. Ada transaksi jual beli melalui calo-calo dengan harga bervariasi. Ada Rp 5 juta, ada Rp 15 juta dan ada Rp 25 juta.
“Untuk itu besok kita akan mengundang kepala Disperindag dan Dishub beserta kepala terminal untuk membahas permasalahan tersebut,” pungkasnya. (Echal-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!