Ternate, Haliyora
Pada setiap kompetisi, apa pun bentuk dan namanya pasti melibatkan dua atau lebih kompetitor. Dan hanya ada dua hasil yang dicapai. Menang atau kalah. Tidak ada yang lain.
Begitu pula pilkada, pasti ada pemenang dan ada yang kalah diakhir laga. Bahkan kalah sebelum pertandingan dimulai juga ada.
Untuk menyikapi hasil akhir, apakah kalah atau menang, kompetitor butuh kesiapan mental. Mental kalah juga perlu dipersiapkan.
Dalam pilkada misalnya, sebelum dihelat, para paslon membuat kesepakatan siap kalah dan siap menang. Namun kadang kesepakatan politik itu tidak berlaku saat hasil akhir diumumkan penyelenggara (baca Pleno KPU).
Berkaca pada pilkada serentak 2020 delapan kabupaten/kota di Maluku Utara. Hasil rekapitulasi suara KPU ditolak. Dan itu terjadi di semua kabupaten/kota. Bahkan semua menggugat KPU-nya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Terlepas dari ada dugaan kecurangan atau tidak dalam proses demokrasi lima tahunan itu, sangat jelas terlihat, belum ada sikap legowo para calon pemimpin itu dalam menerima kekalahan. Mereka hanya miliki mental menang (baca harapan yang indah). Mereka sudah lupa ada kesepakatan siap menerima kekalahan dan kemenangan yang dibuat di awal kompetisi.
Para calon pemimpin yang sering mengeksploitasi firman Allah saat berkampanye itu sudah melupakan ajaran Tuhan, bahwa wajib mengimani qadha dan qadhar Allah. Artinya, jangan hanya mau menerima takdir baik saja, sementara diuji dengan takdir buruk enggan menerima.
Bukankah jabatan dan kekuasaan itu juga pemberian Allah kepada siapa yang dia kehendaki ?, olehnya itu bagi siapapun yang berkompetisi dalam pilkada, hendaknya juga bisa menerima hasil akhir dengan ikhlas, kalah menang hal biasa, jabatan dan kekuasaan ada batasnya, tapi persaudaraan dan silaturahmi itu abadi. Salam Demokrasi !!!(red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!