ASN Terduga Penyebar Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Polres Halsel

- Editor

Senin, 7 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

asi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Labuha, Riski Septa Kurniadhi

asi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Labuha, Riski Septa Kurniadhi

Halsel, Haliyora

Munawir Husen, terduga penyebar ujaran kebencian, penghinaan dan ancaman terhadap Bendahara Dinas Kelautan dan Perikanan Halsel, Nuraini, sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah jaksa menyatakan  berkas perkaranya sudah lengkap  alias P-21.

Kini tersangka beserta alat bukti telah diserahkan oleh penyidik reskrimum polres Halsel kepada kejaksaan. Munawir juga telah ditahan di Rutan Polres Halsel sebagai titipan Jaksa.

“Baru saja alat bukti dan tersangka Munawir Husen telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan kemudian ditahan di Rutan Polres Kabupaten Halmahera Selatan,” ungkap Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Labuha, Riski Septa Kurniadhi, Senin
(07/12/20).

Rizki menjelaskan Munawir Husen disangkakan melanggar UU ITE. Tersangka akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai, 7 Desember hingga 26 Desember 2020.

BACA JUGA  Bawaslu Haltim Bersih-bersih Penyelenggara Rangkap Jabatan

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari, terhitung mulai, 7-26 Desember 2020,” pungkasnya. (Asbar-1)

Berita Terkait

Bupati Halsel Optimis Masjid Raya Bisa Digunakan saat Idul Fitri Tahun Ini
Laga Kandang Malut United Vs Persik Kediri Waktunya Diundur dari Biasa
Permintaan Daging Babi di Maluku Utara Meningkat, di 2024 Capai 238 Ton
BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana
Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini
Film Dokumenter ‘Menimbun Ternate’ Memantik Reaksi Mahasiswa Unkhair Ternate
Seleksi PPPK Tahap II, DPRD Halteng Minta Pemda Prioritaskan Tenaga Honorer 
Warga Rua Korban Bencana Protes Pembagian Huntap, Sebut Sebagian Korban Rusak Berat Tak Kebagian
Berita ini 949 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:27 WIT

Bupati Halsel Optimis Masjid Raya Bisa Digunakan saat Idul Fitri Tahun Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:16 WIT

Laga Kandang Malut United Vs Persik Kediri Waktunya Diundur dari Biasa

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:09 WIT

Permintaan Daging Babi di Maluku Utara Meningkat, di 2024 Capai 238 Ton

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:04 WIT

BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:58 WIT

Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini

Berita Terbaru

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Headline

BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana

Rabu, 22 Jan 2025 - 22:04 WIT

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Abubakar Abdullah

Headline

Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:58 WIT

error: Konten diproteksi !!