Karyawan Tambang di Taliabu Reaktif, Pemda Larang Karantina di Rumah

Bobong, Haliyora

Sebanyak 11 karyawan Tambang PT. Adidaya Tangguh dinyatakan reaktif Covid-19 usai rapid test. Ini menambah daftar kasus reaktif Covid-19 di Kabupaten Pulau Taliabu.

Pj. bupati pulau Taliabu, Drs.Maddaremmeng kembali mengingatkan agar masyarakat lebih ketat menerapkan pola hidup baru dengan mengikuti protokol kesehatan.

“Ini karena tingkat reaktif covid-19 di kabupaten pulau Taliabu terus meningkat. Sekarang ada 11 orang karyawan tambang reaktif lagi. Satgas covid-19 ada pergi jemput mereka untuk dibawa ke Bobong. Makanya masyarakat perlu terus patuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” imbuhnya, Selasa (24/11/2020).

BACA JUGA  Soal Kesiapan Ternate Sebagai Tuan Rumah CSS 2025, Ini Kata Walikota Tauhid

Maddaremmeng bahkan meminta warga yang mengalami gejala Covid agar segera ke puskesmas untuk memeriksakan diri.

“Saya minta warga yang merasa mengalami gejala Covid-19 seperti batuk dan dan bersin-bersin disertai suhu tubuh panas seperti demam supaya segera ke puskesmas memeriksakan diri, agar cepat terdeteksi. Ini juga bagian dari membantu pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19 di Kabupaten Pulau Taliabu,” ujar Maddaremmeng.

Kepada mereka yang reaktif rapid tes untuk melakukan karantina di tempat yang sudah di siapkan oleh pemerintah daerah. Tidak di perbolehkan melakukan karantina di rumah atau karantina mandiri.

BACA JUGA  Pasien Terpapar Covid di Halsel Didominasi Pelaku Perjalanan 

“Tujuannya, agar virus corona ini tidak tertular pada anggota keluarga dan tetangga lainnya. Sebab kalau karantina di rumah itu kan mereka tidak terkontrol dengan baik, bisa saja mereka kontak lagi sama keluarga yang ada dalam rumah, juga tetangga sekitarnya, jadi harus semua karantina di tempat yang sudah disiapkan  pemda,” pungkas Maddaremmeng. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah