Ternate, Haliyora
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Ternate tahun 2021 telah disepakati setelah Walikota Ternate Burhan Abdurahman menyampaikan nota keuangan serta Rancangan APBD 2021 pada rapat paripurna ke 13 DPRD, Selasa (24/11/2020).
Disampaikan walikota, estimasi pendapatan RAPBD tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 951.540.510.000, dengan rincian sebagai berikut.
Untuk rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 127.800.000.000 terdiri dari, pajak daerah sebesar Rp 92.900.000.000 dan distribusi daerah di rencanakan sebesar Rp 20.145.000.000.
Lanjut Burhan, untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.500.000.000, lain lain untuk PAD yang sah direncanakan sebesar Rp 10.255.000.000, sedangkan Pendapatan transfer dalam tahun anggaran 2021 di rencanakan sebesar Rp 823.740.510.000, serta pendapatan transfer antar daerah direncanakan sebesar Rp 7.000.000.000.
Selanjutnya Burhan memaparkan, kondisi dan kebijakan anggaran belanja daerah terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 785.052.897.002, belanja modal sebesar Rp 165.851.769.913, sehingga total anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 951.540.510.000.
Sehingga jika dipresentasikan, maka komponen belanja operasi menyerap anggaran sebesar 82,56 persen, sedangkan untuk belanja modal menyerap anggaran sebesar 17,44 persen dari APBD 2021. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!