Lagi, 16 Ladies dan 12 Pria Terjaring Operasi Yustisi di Sejumlah Caffe Labuha Halsel

- Editor

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Haliyora

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Halmahera Selatan (Halsel) kembali melakukan razia di sejumlah caffe di Labuha Bacan, pada Sabtu malam, tepatnya minggu dini hari (22/11/2020).

Razia hukum Satgas Covid-19 itu menyasar sejumlah caffe sekitar pukul 01.48 WIT. Razia ini dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan serta pelanggaran pidana oleh pengunjung dan pemilik caffe seperti meminum minuman keras dan penggunaan obat terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi kali ini melibatkan aparat TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Covid-19.

Seperti Pantauan Haliyora pada minggu dini hari itu, terlihat anggota TNI-Polri, Satpol PP dan Basarnas yang melakukan Operasi (razia) di sejumlah caffe. Hasilnya, 16 orang ladies  dan 12 laki-laki diamankan. Mereka kedapatan meminum minuman keras. Mereka lantas dikumpulkan di aula kantor bupati Halsel

Menurut jubir Satgas Covid-19 Halsel, Mujibur Rahman, mereka yang terjaring pada razia malam itu sudah berulang kali terjaring razia.

“Para ladies dan sejumlah laki-laki (pengunjung) kedapatan minum minuman beralkohol di sejumlah caffe. Dorang samua dikumpulkan di Aula Kantor Bupati ini. Dorang itu sudah ulang kali terjaring razia,” ucap Jubir Satgas Halsel Munjibur.

BACA JUGA  PKB Halsel Bicara Kemungkinan Duet PKB-Nasdem di Pilbup 2024

Katanya, operasi hukum kali ini, mereka yang kedapatan melakukan pelanggaran pidana seperti minum minuman keras dan penggunaan obat terlarang akan ditindak tegas, baik kepada ladies, pengujung maupun pemilik caffe.

Ia menjelaskan, sebelumnya sudah ada perjanjian dengan sembilan pemilik tempat hiburan malam agar tidak menyediakan minuman keras atau mengizinkan pengunjung membawa minuman memabukkan dan mengkonsumsinya saat menikmati hiburan malam sambil dilayani ladies.

“kita sudah sepakat antara pemerintah dengan pemilik caffe, jadi kalau kedapatan melanggar, ceffe bakal ditutup,” tandasnya.

Untuk itu, sambung Munjibur, hasil razia tersebut akan dilaporkan kepada bupati selaku ketua Satgas, Polres, Kodim, Kejaksaan dan Frokopimda yang tergabung dalam Satgas Covid-19.

“Hasil razia ini bakal dilaporkan ke Pemda, Dinas Perizinan dan Kejari Halsel untuk melakukan penertiban Caffe,” tegasnya.

Meski demikian, sambungnya, mereka yang terjaring razia masih diberikan toleransi. Setelah dikumpulkan di aula kantor bupati dan diberikan pengarahan, langsung diizinkan pulang ke rumah atau tempat tinggal masing-masing.

Sementara Ketua Bidang Perubahan Prilaku Satgas Covid-19, kapten (Inf) Aga Galela yang juga Pasiter Kodim 1509/Labuha  menuturkan, giat razia yustisi juga merupakan operasi penertiban tempat hiburan terkait protokoler Covid-19.

BACA JUGA  Tinjau Operasi Yustisi, Walikota Ternate: Semoga Masyarakat Patuhi Protoko Kesehatan

Menurut Aga, tujuannya memastikan seluruh aktifitas hiburan mengikuti protokol kesehatan.

Katanya, pada operasi malam itu, selain ditemukan tempat hiburan malam melanggar protokoler kesehatan, juga digunakan sebagai tempat prostitusi dan meminum miras dll.

”Maka kami amankan sejumlah pengunjung dan ladies untuk dilakukan pembinaan. Kami masih mentolelir, jadi mereka diizinkan pulang setelah diberi pengarahan. Tapi ingat, ini terakhir kali,” tandas Aga mengingatkan.

Terpisah, Ketua Bidang Penindakan Satgas Covid-19 Halsel, M.  Arzad mewakili Polres Halsel menuturkan, sudah ada pelarangan sesuai aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tentang miras, yakni menyiapkan miras dan menkonsumsi dikenakan sanksi, hukumannya enam bulan kurungan. Selain itu,  dalam perda nomor 8 tentang prostitusi juga dikenakan sanksi pidana sesuai perspektif hukum yang diatur.

”jadi dasar hukumnya sudah jelas,” tandasnya, minggu dini Hari (22/11/2020).

Disebutkan, dalam operasi yustisia itu juga ditemukan  miras yang dikonsumsi pengunjung dan para ladies berupa delapan dus miras merek Guinnes, 10 botol Bir Bintang Putih, delapan Bir Hitam dan puluhan botol minuman tradisional cap tikus.

”Semuanya sudah diamankan untuk dimusnahkan,” terang M. Arzad. (Asbar-1)

Berita Terkait

Formasi Teknis Paling Banyak Diminati Calon Pelamar PPPK di Kota Ternate
18 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72
Baru 5 Unit Rumah di Jambula yang Dibangun Pasca Banjir Rua
Apa Hubungannya Insiden Speedboat Bela 72 dan Penundaan Ukom Pejabat Eselon II di Pemprov Malut? Ini Kata Kepala BKD
Polres Halteng Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus Siap edar
Pemprov Maluku Utara Kantongi Hasil Ukom Pejabat Eselon III, Siap-siap Ada yang Bergeser
Gantikan Suami, Sherly Tjoanda Siap Maju Pilgub Maluku Utara
Masjid Megah Halsel yang Dilirik KPK, 3 Bupati Berganti Tak Kunjung Tuntas, Kuras Ratusan Miliar
Berita ini 424 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:58 WIT

Formasi Teknis Paling Banyak Diminati Calon Pelamar PPPK di Kota Ternate

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:30 WIT

18 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:15 WIT

Baru 5 Unit Rumah di Jambula yang Dibangun Pasca Banjir Rua

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:48 WIT

Apa Hubungannya Insiden Speedboat Bela 72 dan Penundaan Ukom Pejabat Eselon II di Pemprov Malut? Ini Kata Kepala BKD

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:25 WIT

Polres Halteng Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus Siap edar

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono

Headline

18 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:30 WIT

Pembangunan rumah di Jambula Ternate pasca banjir Rua.

Headline

Baru 5 Unit Rumah di Jambula yang Dibangun Pasca Banjir Rua

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:15 WIT

Penyitaan minuman keras cap tikus oleh jajaran Polres Halmahera Tengah

Headline

Polres Halteng Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus Siap edar

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:25 WIT

error: Konten diproteksi !!