Morotai, Haliyora
Satpol PP Kabupaten Pulau Morotai merespon keluhan warga terkait penertiban ternak sapi yang berkeliaran di jalanan umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pulau Morotai, Yanto A Gani ketika dikonfirmasi Haliyora, pada Minggu (22/11/2020) mengaku tugas penertiban hewan ternak adalah tupoksi Satpol PP. Untuk itu pihaknya akan mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat untuk mengkandangkan ternaknya.
“Hari senin nanti kami akan buat surat himbauan kepada warga pemilik ternak untuk menjaga ternaknya agar tidak berkeliaran di area atau jalan umum. Kita himbau supaya ternaknya dikandangkan atau kalau diikat jangan dekat tempat umum. Jangan dibiarkan berkeliaran, karena dapat menggangu masyarakat lain. Surat himbauan itu nanti kami kirimkan ke semua kepala Desa, nanti dorang himbau ke warga masing-masing,” ujar Yanto.
Yanto menambahkah, tiga hari setelah dikeluarkannya surat himbauan itu, Satpol PP bersama aparat kepolisi dan TNI akan melakukan razia ternak.
“Dan jika pada waktu razia nanti ketemu ternak warga yang dibiarkan berkeliaran, maka langsung ditangkap dan dieksekusi. Maka itu saya harap warga yang punya ternak jangan biarkan ternaknya berkeliaran, karane kalau so razia tidak ada toleransi lagi,” tegasnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!