Kasatpol PP Morotai Bakal Tindak Tegas Hewan Ternak yang Berkeliaran

Morotai, Haliyora

Satpol PP Kabupaten Pulau Morotai merespon keluhan warga terkait penertiban ternak sapi yang berkeliaran di jalanan umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pulau Morotai, Yanto A Gani ketika dikonfirmasi Haliyora, pada Minggu (22/11/2020) mengaku tugas penertiban hewan ternak adalah tupoksi Satpol PP. Untuk itu pihaknya akan mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat untuk mengkandangkan ternaknya.

“Hari senin nanti kami akan buat surat himbauan kepada warga pemilik ternak untuk menjaga ternaknya agar tidak berkeliaran di area atau jalan umum. Kita himbau supaya ternaknya dikandangkan atau kalau diikat jangan dekat tempat umum. Jangan dibiarkan berkeliaran, karena dapat menggangu masyarakat lain. Surat  himbauan itu nanti kami kirimkan ke semua kepala Desa, nanti dorang himbau ke warga masing-masing,” ujar Yanto.

BACA JUGA  Pendapatan Retribusi Pasar Disperindagkop Tikep Capai 911 Juta

Yanto menambahkah, tiga hari setelah dikeluarkannya surat himbauan itu, Satpol PP bersama aparat kepolisi dan TNI akan melakukan razia ternak.

“Dan jika pada waktu razia nanti ketemu ternak warga yang dibiarkan berkeliaran, maka langsung ditangkap dan dieksekusi. Maka itu saya harap warga yang punya ternak jangan biarkan ternaknya berkeliaran, karane kalau so razia tidak ada toleransi lagi,” tegasnya. (Tir-1)

BACA JUGA  Marah Perdana Bupati Fifian di Hari Pertama
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah