Ternate, Haliyora
Satlantas Polres Ternate kembali merazia kendaraan roda dua modifikasi knalpot bersuara bising yang dikenal dengan istilah knalpot racing, pada Sabtu malam (21/11/2020) di depan Mapolres Ternate. Malam sebelumnya razia yang sama dilakukan Polantas Polres Ternate.
Pada razia pertama, polisi mengamankan 29 unit kendaraan roda dua. Sementara berdasarkan rilis humas Polres yang diterima Haliyora via Whatsapp, Minggu siang (22/11/2020) disebutkan pada pada razia Sabtu malam (21/11/2020) di tempat yang sama, polantas berhasil mengamankan 78 unit kendaraan roda dua.
Kapolres Ternate, Aditya Laksimanda menegaskan dalam rilis tersebut bahwa razia knalpot racing akan terus digelar di berbagai tempat dan waktu secara acak.
“Kami tilang sekaligus kendaraannya. Nanti setelah pembayaran denda tilang, baru bisa diambil tapi harus membawa serta knalpot standar saat mengambil kendaraannya,” ujar Kapolres. (Jae-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!