Ternate, Haliyora
Semua sekolah mulai tingkat PAUD-SMP di Kota Ternate baik negeri maupun swasta mulai dibuka pada Senin, 16 November 2020.
Kepastian ini setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 421/415/2020, perihal simulasi tatap muka Ternate tertanggal 13 November 2020.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate, Ibrahim Muhammad kepada Haliyora, pada Jum’at, (13/11) malam via WhatsApp.
Katanya, Surat Keputusan itu ditujukan kepada kepala sekolah PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta se-Kota Ternate dan juga di tujukkan kepada ketua lembaga LKP PKBM se-kota Ternate.
Keputusan membuka sekolah untuk aktifitas belajar mengajar tatap muka itu, kata Ibrahim, setelah mendapatkan surat pemberitahuan tentang status zona Covid di Kota Ternate dari satgas Covid-19.
“Sesuai isi surat dari wakil ketua lll Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ternate dengan nomor 022/ST/Covid 19/KT/2020 tanggal 3 November 2020 perihal pemberitahuan informasi zonasi wilayah Kota Ternate telah dirubah status resiko rendah tanggal 8 November 2020 berdasarkan data Satuan Tugas Nasional,” ungkap Ibrahim.
Ia menambahkan untuk simulasi pembelajaran tatap muka dijadwalkan dimulai pada tanggal 16 November 2020 sesuai kalender pendidikan (enam hari) yaitu pada hari senin sampai sabtu.
Meski begitu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni, Setiap sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan, menyiapkan surat pernyataan setuju atau tidak setuju dari orang tua wali siswa, tentang kesiapan untuk mengikuti proses belajar secara tatap muka di sekolah masing masing.
Selanjutnya kata dia, pembagian shif setiap siswa dikembalikan kepada sekolah masing masing berdasarkan panduan penyelenggaraan pada tahun ajaran 2020-2021 di masa pandemi Covid 19, dan tidak diperbolehkan membuka kantin yang ada di sekolah.
Ditiadakan kegiatan ekstrakurikuler, dan bagi orang tua mengantar dan menjemput anak wajib menggunakan masker.
“Jika ada sekolah yang tidak menaati ketentuan dan persyaratan tersebut, maka sekolah yang bersangkutan diberi sanksi,” tutup Ibrahim. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!