Tobelo, Haliyora
Setelah diresmikan Bupati Halmahera Utara (Halut), Frans Manery pada tahun 2019 lalu, Mall Pelayanan Publik tidak lagi ditempati sejumlah dinas untuk membuka pelayanan kepada Masyarakat. Tersisa Dinas DPMPTSP yang mendiami Mall Pelayanan Publik ini.
Padahal, gedung ini dibangun guna dijadikan tempat pelayanan masyarakat satu pintu, seperti pelayanan Pembuatan surat-surat kependudukan, Perizinan, dan pelayanan lainnya. Olehnya itu gedung ini mestinya diisi oleh sejumlah dinas yang terkait dengan pelayanan kepada masyarakat Halut.
Sayangnya, sebagaimana pantauan Haliyora, gedung ini sudah cukup lama terlihat sepi. Sejumlah pelayanan publik juga terlihat tak lagi dijalankan, ini karena gedung tersebut tidak lagi ditempati dinas terkait.
Sebagaimana terlihat pada Jumat (06/11/20), Pintu Mall Pelayanan selalu tertutup, dikarenakan tidak lagi ada penghuninya. Dengan begitu fungsi Mall pelayanan publik tersebut ikut mati suri.
Isto, salah satu warga yang tinggal tak jauh dari gedung tersebut mengaku bingung, saat melihat gedung tersebut kini tak lagi didatangi pegawai yang harusnya melakukan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Yang ada hanya satu dinas yakni Dinas Perijinan (DPMPTSP) hingga saat ini masih bertahan, selain dari itu tidak lagi, semuanya (mungkin) dikembalikan ke masing-masing dinas,” ucapnya saat didatangi Haliyora, Jumat (06/11/20).
Isto mengaku pernah mendatangi gedung mall tersebut untuk memgurus KTP, namun pelayanan tidak lagi dibuka. “Saya disuruh ke kantor bupati, karena mall pelayanan saat ini belum difungsikan,” ungkapnya. (Fik-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!