Bobong, Haliyora
Pasangan calon (Paslon) Bupati nomur urut satu (1) Muhaimin Sarif-Safrudin Mochalisa (Ms-SM) menyerang Paslon nomor urut dua H. Aliong Mus dan Ramli (AMR) dengan kritikan pedas.
Muhaimin menyebut kepemimpinan Aliong-Ramli pada periode pertama membawa Kabupaten Pulau Taliabu sebagai Daerah Tertinggal. Di kepemipinan AMR juga Kabupaten Pulau Taliabu mendapat penilaian disclaimer oleh BPK RI terkait pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kritikan itu disampaikan Muhaimin dalam Debat Kandidat paslon bupati dan wakil bupati Pulau Taliabu, Sabtu (31/10/2020).
Sementara, calon bupati Petahana Pulau Taliabu Aliong Mus menangkis serangan Muhaimin dengan mengatakan, penilain discraimer bukanlah sesuatu yang luar biasa dan membahayakan, melainkan sesuatu yang menurut Aliong biasa-biasa saja.
“Dalam tata kelola keuangan, disclaimer itu bukan hal yang luar biasa, itu hal yang biasa, provinsi Maluku Utara selama 13 tahun disclaimer, Kabupaten Taliabu dengan sumber daya manusia yang terbatas sudah pasti memerlukan pembenahan-pembenahan,” tandas Aliong berkelit.
Adik kandung mantan bupati Sula Ahmad Hidayat Mus itu juga menganggap paslon nomor urut satu (1) Muhamin-Safrudin salah menilai kepemimpinanan Aliong-Ramli pada periode pertama yang katanya membuat Kabupaten Pulau Taliabu masuk kategori daerah tertinggal.
Aliong menepis anggapan itu dengan mengatakan, penyebab Kabupaten Taliabu masuk kategori daerah tertinggal itu lantaran APBD Taliabu saat itu sangat kecil. Dan soal APBD kecil itu, kata Aliong, di luar tanggungjawab dirinya dan Ramli, sebab pada saat dilantik sebagai bupati dan wakil bupati APBD sudah disahkan DPRD.
“Saat saya dan pak Ramli dilantik, APBD 2016 sudah disahkan, dan dengan keterbatasan anggaran di kabupaten pulau Taliabu ini tidak bisa kita main sulap pake jurus ‘Sim Sala Bim,” kilahnya. (Ham-1)