Ternate, Haliyora
Masyarakat kecamatan Pulau Hiri mengancam akan momboikot pendistribusian surat suara di Pilkada nanti. Ini dilakukan jika Pemerintah Kota Ternate tidak merealisasikan pembangunan dermaga laut di tahun ini (2020,red).
Salah satu warga Kecamatan Pulau Hiri yang tidak mau namanya dipublis, mengatakan bahwa Walikota Ternate Burhan Abdurahman harus menepati janjinya untuk membangun Dermaga Hiri di tahun ini. Sebagaimana janjinya di depan masyarakat Pulau Hiri, saat melakukan aksi di depan kantor Walikota, september 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tuntutan ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara massa aksi dengan Walikota Ternate, jika tidak dilakukan maka masyarakat (Hiri) siap melakukan pemboikotan pendistribusian surat suara”, tegas lelaki yang tidak mau namanya diberitakan, kepada haliyora, senin (02/11/20).
Menjawab Tuntutan Masyarakat Hiri, Walikota Ternate Burhan Abdulrahman mengatakan, Pembangunan Dermaga Hiri telah diakomodir dan disahkan dalam APBD Kota Ternate Tahun 2020.
“proyek ini sesuai dengan perencanaannya, ada yang dikerjakan tahun 2020, dan ada juga yang dikerjakan di tahun depan, yang jelas minggu depan sudah mulai dikerjakan, karena hasil dokumen evaluasi yang di serahkan ke Pemerintah Provinsi baru di ambil hari ini”, jelas Hi. Bur dihadapan sejumlah wartawan, Senin (02/11/20).
Beliau menganggap, kemarahan masyarakat hiri ini karena putus komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat di kecamatan tersebut. “Yang jelas (Dermaga) tetap di bangun di awal tahun ini”, tutup Burhan. (Sam-2)