Minim Anggaran, KPU Taliabu Gelar Debat Hanya Satu Kali

- Editor

Sabtu, 31 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Arisandi La Isa

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Arisandi La Isa

Bobong, Haliyora

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pulau Taliabu akan gelar debat hari ini, Sabtu (31/10/2020) di Aula kantor DPRD setempat.

Dijadwalkan Debat dimulai pukul 20:30 (malam ini) dengan Tema “Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat serta Penyelesaian Persoalan Daerah Untuk Pengembangan Kabupaten Pulau Taliabu Dalam Bingkai Negera Kesatuan Republik Indonesia”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini disampaikan ketua KPU, Arisandi La Isa pada Haliyora, Sabtu (31/10/2020)  pagi.

Katanya, debat kandidat  akan disiarkan langsung  Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate dan dipandu  moderator, Thuraiqiyyah Syamsuddin.

BACA JUGA  Ciptakan Situasi Aman Jelang Nataru, Polres Ternate Gelar Operasi Pekat Kie Raha II

Arisandi juga menjelaskan, debat kandidat dibagi tiga sesi, yakni pembukaan, pemaparan visi misi masing-masing  paslon, ditutup tanya jawab.

“Sesi pertanyaan ini, pertama moderator memberikan pertanyaan kepada masing-masing Paslon dan masing-masing paslon  saling melempar pertanyaan,”jelas Arisandi.

Arisandi menambahkan debat kandidat di Kabupaten Pulau Taliabu hanya dilakukan satu kali.

“Dalam aturan disebut  paling sedikit tiga kali debat, tapi karena kendala anggaran maka Taliabu hanya lakukan debat kandidat satu kali saja,”ungkapnya.

BACA JUGA  KPU Kota Ternate Sukses Gelar Debat Perdana Kandidat Pilwako 2024

Lanjut Arisandi, meski  nantinya ada salah satu Paslon tidak menghadiri  namun debat tetap berjalan dan Paslon yang tidak hadir bakal diberi sanksi

“Kalau ada salah satu Paslon yang tidak mengikuti debat, acara debat tetap berjalan, namun Paslon yang bersangkutan akan diberi sanksi,”tandas Arisandi.

“Sanksinya berupa pengurangan iklan dan KPU mengumumkan ketidakhadiran Paslon yang bersangkutan dalam debat, itu saja. saja,”pungkasnya.(Ham-1)

Berita Terkait

Praktisi Hukum Soroti Dugaan Oknum Pegawai Bandara di Halut Telantarkan Anak dan Istri
Desak PT NICO Penuhi Janji, Warga Togawa Besi di Halut Palang Jalan: Sindir Peran Anggota DPRD
Tega! Bayi Dibuang Depan Panti Asuhan di Ternate Lengkap dengan Susu dan Amplop
10 Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia Polisi di Ternate
Seleksi Dirut dan Dewas Perumda Ake Gaale Ternate Resmi Dibuka, Berikut Tahapannya
Jaksa Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi OPS DPRD Malut
Budiman Pimpin PDIP Pulau Taliabu, Konsolidasi Jadi Fokus Utama
Pergantian Kepala BPKAD Morotai Dinilai Janggal
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:03 WIT

Praktisi Hukum Soroti Dugaan Oknum Pegawai Bandara di Halut Telantarkan Anak dan Istri

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:24 WIT

Desak PT NICO Penuhi Janji, Warga Togawa Besi di Halut Palang Jalan: Sindir Peran Anggota DPRD

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:14 WIT

Tega! Bayi Dibuang Depan Panti Asuhan di Ternate Lengkap dengan Susu dan Amplop

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:51 WIT

Seleksi Dirut dan Dewas Perumda Ake Gaale Ternate Resmi Dibuka, Berikut Tahapannya

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:43 WIT

Jaksa Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi OPS DPRD Malut

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!