Minim Anggaran, KPU Taliabu Gelar Debat Hanya Satu Kali

- Editor

Sabtu, 31 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Arisandi La Isa

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Arisandi La Isa

Bobong, Haliyora

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pulau Taliabu akan gelar debat hari ini, Sabtu (31/10/2020) di Aula kantor DPRD setempat.

Dijadwalkan Debat dimulai pukul 20:30 (malam ini) dengan Tema “Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat serta Penyelesaian Persoalan Daerah Untuk Pengembangan Kabupaten Pulau Taliabu Dalam Bingkai Negera Kesatuan Republik Indonesia”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini disampaikan ketua KPU, Arisandi La Isa pada Haliyora, Sabtu (31/10/2020)  pagi.

Katanya, debat kandidat  akan disiarkan langsung  Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate dan dipandu  moderator, Thuraiqiyyah Syamsuddin.

BACA JUGA  Dua Kali Lengser, Saifuddin Djuba Dilantik jadi Kadispora  Malut

Arisandi juga menjelaskan, debat kandidat dibagi tiga sesi, yakni pembukaan, pemaparan visi misi masing-masing  paslon, ditutup tanya jawab.

“Sesi pertanyaan ini, pertama moderator memberikan pertanyaan kepada masing-masing Paslon dan masing-masing paslon  saling melempar pertanyaan,”jelas Arisandi.

Arisandi menambahkan debat kandidat di Kabupaten Pulau Taliabu hanya dilakukan satu kali.

“Dalam aturan disebut  paling sedikit tiga kali debat, tapi karena kendala anggaran maka Taliabu hanya lakukan debat kandidat satu kali saja,”ungkapnya.

BACA JUGA  KPU Halmahera Tengah Jadwalkan Debat Kedua Kandidat pada Pertengahan November 

Lanjut Arisandi, meski  nantinya ada salah satu Paslon tidak menghadiri  namun debat tetap berjalan dan Paslon yang tidak hadir bakal diberi sanksi

“Kalau ada salah satu Paslon yang tidak mengikuti debat, acara debat tetap berjalan, namun Paslon yang bersangkutan akan diberi sanksi,”tandas Arisandi.

“Sanksinya berupa pengurangan iklan dan KPU mengumumkan ketidakhadiran Paslon yang bersangkutan dalam debat, itu saja. saja,”pungkasnya.(Ham-1)

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!