Bobong, Haliyora
Kurang lebih satu tahun pasca penggusuran lahan dan tanaman masyarakat di wilayah Taliabu bagian selatan. Hingga saat ini belum ada kepastian terkait proses ganti rugi dari pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu membuat warga terdampak penggusuran lahan dan tanaman angkat bicara.
Karim, warga Taliabu Timur Selatan pada Haliyora, Senin (05/10/2020) via telpon meminta agar pemerintah daerah, dalam hal ini bagian tata pemerintahan Setda kabupaten pulau Taliabu untuk segera menyelesaikan ganti rugi lahan dan tanaman yang telah digusur satu tahun lalu tersebut.
“Katong pung lahan dan tanaman dong sudah gusur tapi kemudian sampai sekarang ini dong belum bayar-bayar juga. Pernah dong bilang kalau setelah penggusuran itu dalam waktu dekat dong langsung bayar, padahal sampe sekarang dong seng bayar,” sembur Karim.
Terpisah, kepala bagian tata pemerintahan Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Moh. Amrul Badar saat dikonfirmasi Haliyora mengatakan, proses ganti rugi lahan dan tanaman masyarakat di Taliabu selatan tersebut belum dapat dipastikan kapan direalisasikan.
“Kalau bicara tanggung jawab, maka kami sangat bertanggung jawab atas ganti rugi tanaman masyarakat itu, hanya saja waktunya belum bisa saya pastikan. Tapi jelasnya pemerintah pasti bayar dan diusahakan secepatnya,”kata Amrul, Senin (05/10) di ruangannya.
Amrul menyebut anggaran ganti rugi lahan dan tanaman yang disediakan kurang lebih Rp 3 milyar lebih.
“Jadi karena anggaran ganti rugi tanaman warga itu dipisahkan dari anggaran ganti rugi pembangunan bandara, maka total anggaran ganti rugi tanaman masyarakat sekitar Rp 3 milyar lebih,” ungkapnya.
Ia berharap kepada warga terdampak agar bersabar. “Kami tetap bayar, namun saya berharap agar tetap bersabar, yang jelas kami juga tetap mengikuti prosedur biar kita juga tidak kena masalah di kemudian hari, karena ini cukup sensitif,”imbuhnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!