Haltim, Haliyora
Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, H. Thaib Jalaluddin- Noverius A. Bulango (Tiva), yang digelar di Desa Wailukum sempat diwarnai adu mulut antara Timses dengan Panwascam Kecamatan Kota Maba.
Adu mulut antara Ketua Tim dan Panwascam tersebut membuat sejumlah ketua partai koalisi naik pitam disebabkan karena Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye belum dikantongi panwascam setempat.
Ketua Panwascam Kecamatan Kota Maba Hasrul Rao, senin (28/9), menyampaikan, sesuai jadwal kampanye untuk pasangan Tiva pada hari ini (Senin,red) harusnya di Maba Selatan, esoknya (Selasa, red) baru diadakan di Kecamatan Maba. Olehnya itu, kampanye belum bisa dilanjutkan sebelum Tim Tiva bisa menunjukkan STTP yang membuktikan bahwa mereka memang berkampanye di desa Wailukum.
“Untuk pasangan Tiva bole lanjut asal tunjukan bukti STTP itu harus dirubah sesuai tanggal hari ini, karena kami bekerja sesuai regulasi PKPU nomor 17 dan nomor 13,” ujarnya.
Sementara itu, LO pasangan calon Tiva yakni La cao, dalam perdebatanya dengan Panwas mengatakan bahwa untuk sementara STTP pasangan Tiva itu sedang dirubah di Polres. Olehnya itu, Panwascam tidak boleh mencegah kegiatan kampanye pada hari ini.
“Jadi STTP pasangan Tiva itu tetap akan kami berikan kepada kalian yang penting kami tidak keluar dari zona satu makanya kampanye tetap berjalan sambil menunggu bukti yang akan di berikan tim kami,”kata Lacao. (Awi-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!