Jailolo, Haliyora
Pejabat Sementara (PJS) Bupati Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) M. Rizal Ismail, meminta kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Halbar agar menjaga netralitas di Pilkada 2020.
M. Rizal Ismail mengatakan, masa jabatannya sebagai pejabat bupati hanya 71 hari untuk mengisi kekesongan Bupati dan Wakil Bupati yang cuti diluar tanggungan negara karena mengikuti kontestasi Pilkada.
Kata Rizal, saat ini Bupati Dany Misi sebagai Calon Bupati sedang cuti di luar dari tanggungan negara selama masa kampanye yang mulai dari tanggal 26 September sampai 5 Desember.
“Tugas saya selaku Pjs itu ada lima yakni melaksanakan tugas pemerintahan, memelihara keamanan dan ketertiban, memfasilitasi penyelenggaraan pemerintahan, membahas Perda dan Ranperda, dan terakhir sebagai Ketua Satgas Covid-19, tentunya kami juga bertugas untuk mengendalikan yang terkait dengan penanganan Covid-19,” tuturnya.
Lanjutnya, dari lima poin yang disebut di atas, dia lebih menekankan kepada ASN agar menciptakan ketentraman mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan kantor maupun di lingkungan masyarakat. Serta berupaya membantu Pemda untuk meciptakan suasana ketertiban.
“Tadi saya sudah sampaikan ke mereka dalam rapat pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), nanti juga kita membentuk pengawas internal untuk memantau ASN baik dalam Medsos maupun perilaku hari-hari, kan torang saling mengenal, jangan sampai ada ASN yang terlibat menjadi tim sukses, kalau hal itu terjadi kami akan berikan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang Pilkada, kemudian terkait dengan Covid-19 tentunya kita akan sosialisasi kepada masyarakat untuk pakai masker, jaga kebersihan dan lain-lain. hal ini di lakukan dalam rangka penanganan Covid-19,” tutupnya. (Rico-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!