Tobelo, Haliyora.com
Tim Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut) Joel B Wogono-Said Bajak (Jos) senin (14/9), melaporkan Bupati Halut, Frans Maneri Ke Bawaslu. Frans Manery dilaporkan atas dugaan penyalagunaan wewenang saat memberikan bantuan ke masyarakat Desa Makarti Kecamatan Kao Barat.
Ketua Tim Bapaslon JOS, Irfan soekonae saat di konfirmasi Haliyora.com usai memasukkan laporan ke Bawaslu, menjelaskan bahwa penyampaian Frans yang juga Balon Bupati Petahana diduga telah mengkampanyekan diri kepada masyarakat penerima Bantuan tersebut.
menurut Irfan, tidak sepatutnya dia (Frans) menyampaikan kata-kata meminta dukungan kepada masyarakat. Hal tersebut, sangat merugikan bapaslon lainnya.
“Untuk itu kami mendesak Bawaslu, pasangan FM-Mantap harus didiskualifikasi, karena diduga melanggar ketentuan Undang-undang penyalahgunaan kewenangan, karena FM menjanjikan program,” tegasnya.
Terpisah, Devisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Halut, Iksan Hamiru saat dikonfirmasi mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Tim Bapaslon Jos, terkait dugaan penyalagunaan wewenang oleh Bupati.
“Bawaslu sudah menerima berkas laporannya, dan akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi,” jelasnya.
Menurut Iksan, Laporan Tim JOS sudah memenuhi syarat karena bukti rekaman vidio dan saksi sudah lengkap, serta sudah teregistrasi di Bawaslu karena sudah dilengkapi unsur formil dan materilnya.
“besok kami akan melakukan gelar perkara pemeriksaan saksi,” akunya.
Kasus ini bermula saat Bupati Halut Frans Manery memberikan sambutan pada acara penyerahan bantuan bansos kepada masyarakat desa Makarti, Senin (7/9) lalu. Frans dalam sambutannya meminta Kades dan masyarakat agar bisa memilih dia lagi pada Pilkada 2020 nanti. (Arafik-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!